Jan 22, 2019 10:36 Asia/Jakarta
  • Lintasan Sejarah 22 Januari 2019

Hari ini, Selasa 22 Januari 2019 bertepatan dengan 15 Jumadil Awal 1440 Hijriah atau menurut kalender nasional Iran, hari ini tanggal 2 Bahman 1397 Hijriah Syamsiah. Berikut kami hadirkan beberapa peristiwa bersejarah yang terjadi pada hari ini di masa lampau.

Imam Ali Zainal Abidin as Lahir (Sebuah Riwayat)

1402 tahun yang lalu, tanggal 15 Jumadil Awal 38 HQ, berdasarkan sebagian riwayat Islam, pada hari ini Imam Ali bin Husein as putra Imam Husein as, cucu Rasulullah Saw, terlahir ke dunia di kota Madinah.

Ketakwaan, ketinggian ilmu, dan kedermawanan Imam Ali bin Husain membuat beliau digelari Zainal Abidin atau "Hiasan Para Abid". Imam Ali Zainal Abidin merupakan salah satu dari 72 anggota kafilah Imam Husein di Karbala. Beliau menyaksikan sendiri ayah, paman, sepupu, dan sahabat-sahabat Imam Husein satu-persatu dibunuh oleh tentara Yazid, penguasa kaum muslimin saat itu. Namun karena sakit, Imam Ali Zainal Abidin tidak bisa ikut bertempur.

Setelah peristiwa tersebut, Imam Zainal Abidin mengabdikan hidup beliau untuk menyampaikan pesan perjuangan Imam Husein dan kebenaran Islam kepada kaum muslimin. Beliau akhirnya dibunuh oleh penguasa kaum muslimin saat itu, yaitu Dinasti Muawiyah.

Imam Ali Zainal Abidin dikenal sangat tekun beribadah dan sangat banyak bersujud menghadap Allah Swt, sehingga beliau juga digelari Imam as-Sajjad. Doa-doa dan munajat yang diucapkan Imam as-Sajjad dicatat oleh para pengikutnya dan dibukukan dalam sebuah kitab berjudul Sahifah Sajadiyah.

 

Dr Soepomo, Arsitek UUD 45 Lahir

116 tahun yang lalu, tanggal 22 Januari 1903, Prof. Mr. Dr Soepomo lahir di Sukoharjo, Jawa Tengah dan meninggal di Jakarta, 12 September 1958.

Ia adalah seorang pahlawan nasional Indonesia. Soepomo dikenal sebagai arsitek Undang-undang Dasar 1945, bersama dengan Muhammad Yamin dan Sukarno.

Sebagai putra keluarga priyayi, Soepomo berkesempatan meneruskan pendidikannya di ELS (Europeesche Lagere School) di Boyolali (1917), MULO (Meer Uitgebreid Lagere Onderwijs) di Solo (1920), dan menyelesaikan pendidikan kejuruan hukum di Bataviasche Rechtsschool di Batavia pada tahun 1923. Ia kemudian ditunjuk sebagai pegawai negeri pemerintah kolonial Hindia Belanda yang diperbantukan pada Ketua Pengadilan Negeri Sragen (Soegito 1977).

Antara tahun 1924 dan 1927 Soepomo mendapat kesempatan melanjutkan pendidikannya ke Rijksuniversiteit Leiden di Belanda di bawah bimbingan Cornelis van Vollenhoven, profesor hukum yang dikenal sebagai "arsitek" ilmu hukum adat Indonesia dan ahli hukum internasional, salah satu konseptor Liga Bangsa Bangsa.

 

Abolqassem Arif Qazvini Penyair Iran Wafat

85 tahun yang lalu, tanggal 2 Bahman 1312 HS, Abolqassem Arif Qazvini, penyair Iran meninggal dunia.

Abolqassem Qazvini yang lebih dikenal dengan Arif lahir sekitar tahun 1262 Hs di kota Qazvin. Ia menyelesaikan pendidikannya di tempat kelahirannya. Arif sangat perhatian dengan kaligrafi dan musik.

Selain itu, Arif juga membuat syair dan membacanya. Sekalipun syair Qazvini memiliki kelemahan dari sisi sastra dan teknik kepenyairan, tapi yang membuatnya popular adalah menggunakan bahasa masyarakat dalam syairnya. Ia tidak menggunakan bahasa syair untuk memuji atau melayani para penguasa, tapi hanya untuk rakyat.

Pembacaan puisi lokal di Revolusi Konstitusi merupakan ciri khas puisi Qazvini, sehingga menambah semangat para penuntut keadilan di masa itu. Oleh karenanya, syair-syairnya dikenal secara nasional dan di masa-masa tertentu dibacakan oleh bangsa Iran dan menciptakan solidaritas di antara mereka.

Imam Khomeini

Imam Khomeini Tolak Referendum Sandiwara Shah Pahlevi
 

56 tahun yang lalu, tanggal 2 Bahman 1341 HS, Imam Khomeini ra menolak referendum sandiwara Shah Pahlevi.

Setelah diumumkannya enam draf dari Shah Pahlevi sebagai Revolusi Putih dan penentuan tanggal 6 Bahman 1341 HS sebagai hari pelaksanaan referendum, Imam Khomeini ra dalam jawabannya pada 2 Bahman 1341 HS, atas permintaan fatwa oleh sekelompok masyarakat Iran menyatakan penentangannya terhadap referendum dan menyebutnya bertentangan dengan syariat Islam dan Undang Undang Dasar Iran.

Shah pada tanggal 19 Dey 1341 HS mengeluarkan rancangan undang-undang yang berisikan reformasi tanah, nasionalisasi hutan, penjualan saham pabrik-pabrik pemerintah, para buruh mendapat keuntungan yang didapat pabrik-pabrik, perbaikan undang-undang pemilu dan membentuk tentara ilmu dan meminta diadakan referendum terkait draf ini.

Namun Imam Khomeini ra dengan mempertimbangkan bahwa tidak ada referendum dalam UUD, tidak jelasnya draf yang ada dan tidak adanya informasi yang cukup kepada rakyat serta tidak adanya kebebasan dan penggunaan ancaman terhadap masyarakat, maka beliau mengumumkan referendum terhadap enam draf tersebut bertentangan dengan syariat dan UUD.

Pada 2 Bahman 1341 HS, setelah dipublikasikan penyataan Imam Khomeini yang memboikot referendum usulan Shah, rakyat Tehran meliburkan pasar dan turun ke jalan-jalan melakukan demonstrasi. Pada puncak aksi protes itu Hujjatul Islam Mohammad Taqi Falsafi menyampaikan orasi yang berisikan kritikan pedas terhadap pemerintah. Di kota qom, pasar-pasar diliburkan dan para rohaniwan dan masyarakat kota ini juga ikut melakukan protes dan demonstrasi menentang draf ini.

 

Tags