Lintasan Sejarah 25 Juli 2019
-
25 Juli 2019
Hari ini, Kamis 25 Juli 2019 bertepatan dengan 22 Zulkaidah 1440 Hijriah atau menurut kalender nasional Iran, hari ini tanggal 3 Mordad 1398 Hijriah Syamsiah. Berikut kami hadirkan beberapa peristiwa bersejarah yang terjadi pada hari ini di masa lampau.
Allamah Tabarsi Menyelesaikan Penulisan Buku Tafsir Majma Al-Bayan
904 tahun yang lalu, tanggal 22 Dzulqadah 536 HQ, Allamah Tabarsi menyelesaikan penulisan buku tafsir Majma al-Bayan.
Buku Tafsir Majma al-Bayan merupakan karya ahli tafsir terkenal Allamah Sheikh Tabarsi. Beliau dikenal dengan sebutan Amin al-Islam (Amanat Islam). Sebutan itu diberikan berkat keutamaan, kejujuran dan amanatnya dalam ilmu-ilmu Islam seperti fiqih, hadis dan tafsir.
Tafsir Majma al-Bayan merupakan satu dari buku tafsir penting al-Quran yang pernah ditulis oleh ulama Islam. Tafsir ini banyak mengulas sastra yang digunakan dalam al-Quran, selain tema-tema penting lainnya. Buku ini telah dicetak berkali-kali, namun Allamah Sheikh Tabarsi berhasil merampungkan penulisan buku tafsir monumentalnya ini pada tanggal 22 Dzulqadah 536 HQ.
Pembahasan RUU Kapitulasi di Parlemen
55 tahun yang lalu, tanggal 3 Mordad 1343 HS, Parlemen Iran melakukan sidang luar biasa membahas RUU Kapitulasi.
Dalam sejarah Iran, hak kekebalan hukum atau kapitulasi telah diberikan beberapa kali kepada negara-negara asing. Shah Soltan Hossein Safavi dan Fath Ali Shah (pasca kekalahan dalam perang Torkmandhi) memanfaatkan hak istimewa ini untuk mempertahankan kekuasaannya, sehingga dapat mencegah pendudukan ibukota oleh pasukan asing. Sekalipun demikian, pemberian hak ini dinilai buruk oleh rakyat, sehingga mereka melihat para raja sebagai pengkhianat Iran.
Tapi harus dikatakan bahwa ratifikasi UU Kapitulasi terburuk terjadi di masa Mohammad Reza Shah. Ia ingin meratifikasi UU ini lewat parlemen, padahal rakyat telah semakin sadar. Mereka tahu betapa para pemimpin negara memberikan hak ini dengan imbalan utang senilai 200 juta dolar. Sejatinya, Shah sebagai kepala negara tidak boleh menghidupkan kembali hak kekebalan hukum kepada pihak asing, setelah beberapa waktu lalu sempat dibatalkan.
Bersamaan dengan lawatan Shah ke Amerika pada bulan Tir 1343 HS dan melakukan perundingan, Amerika berjanji akan memberikan bantuan militer, tapi dengan syarat warganya di Iran mendapat hak kekebalan hukum. Shah menerima syarat itu demi mendapatkan bantuan militer senilai 200 juta dolar. Setelah kembali ke Iran, Shah mulai mengusulkan draf UU Kapitulasi.
Pada tanggal 3 Mordad 1343 HS, parlemen membentuk sidang luar biasa untuk membahas sejumlah draf. Sidang dimulai sejak pagi dan berlanjut hingga tengah malam. Akhirnya, Hosseinali, Perdana Menteri Iran waktu itu meminta agar draf UU Kapitulasi dibahas dan sidang berakhir pukul 12 malam. Dalam sidang ini sebagian anggota parlemen tidak setuju dengan skenario ini, tapi tidak dapat menyampaikannya.
Setelah itu, draf UU Kapitulasi ini disidangkan lagi pada 21 Mehr 1343 dan dalam kondisi tidak hadirnya ketua dan 25 anggota parlemen, draf ini diratifikasi. Rancangan UU ini disetujui oleh 74 suara dan 61 suara menolaknya. UU Kapitulasi akhirnya dibatalkan tiga bulan pasca kemenangan Revolusi Islam Iran lewat ratifikasi Dewan Revolusi dan pemerintah sementara.
Zionis Serang Lebanon
26 tahun yang lalu, tanggal 25 Juli 1993, tentara rezim Zionis untuk kesekian kalinya melakukan serangan besar-besaran terhadap Lebanon selatan.
Serangan yang dilancarkan dari darat, laut, dan udara itu bertujuan untuk memperluas wilayah kekuasaan rezim Zionis secara ilegal.
Dalam serangan ini, 128 warga sipil gugur syahid, 500 orang luka-luka dan lebih dari 400 ribu orang menjadi pengungsi. Selain itu, ladang-ladang pertanian dan infrastrukutur perekonomian pun rusak berat. Namun demikian, pasukan Hizbullah Lebanon pada tahun 2000 berhasil mengusir keluar tentara Zionis dari wilayah Lebanon selatan.