Lintasan Sejarah 28 Juli 2019
Hari ini, Minggu 28 Juli 2019 bertepatan dengan 25 Zulkaidah 1440 Hijriah atau menurut kalender nasional Iran, hari ini tanggal 6 Mordad 1398 Hijriah Syamsiah. Berikut kami hadirkan beberapa peristiwa bersejarah yang terjadi pada hari ini di masa lampau.

Nabi Muhammad Saw Keluar dari Madinah untuk Melakukan Haji Wada
1430 tahun yang lalu, tanggal 25 Dzulqadah 10 HQ, Nabi Muhammad Saw keluar dari Madinah menuju Mekah untuk melakukan Haji Wada.
Pada bulan Dzulqadah tahun kesepuluh Hijrah, Nabi Muhammad Saw mengumumkan kepada penduduk Madinah dan kabilah-kabilah yang tinggal di sekitar Madinah bahwa beliau akan melakukan ibadah haji ke Mekah. Mendengar pengumuman itu, umat Islam segera mempersiapkan diri untuk berangkat bersama beliau ke Mekah. Pada tanggal 25 Dzulqadah 10 HQ, Nabi Muhammad Saw bersama para sahabat bergerak dari Madinah ke Mekah.
Dalam perjalanan ini, Nabi membawa seluruh isteri dan anaknya Sayidah Fathimah az-Zahra as. Sementara Imam Ali as yang sebelum ini diperintahkan berdakwah ke Yaman juga diminta agar bergabung dengan beliau dalam Haji Wada. Karena haji tahun itu adalah haji terakhir beliau. Itulah mengapa haji terakhir itu disebut Haji Wada yang berarti haji perpisahan.
Pernyataan Perang Austria terhadap Serbia
105 tahun yang lalu, tanggal 28 Juli 1914, menjelang berkobarnya Perang Dunia Pertama, Austria menyatakan perang kepada Serbia.
Austria menyatakan bahwa pernyataan perang ini sebagai akibat dari terbunuhnya putra mahkota kerajaan ini. Akan tetapi, berbagai peristiwa yang terjadi sesudah itu menunjukkan bahwa pernyataan perang itu dimotivasi oleh keberangan Austria karena rakyat Serbia tidak menerima aksi intervensi Austria dalam urusan internal Serbia.
Ketika Perang Dunia Pertama meletus, Austria dan Serbia salingberhadapan. Jerman, Austria, dan Imperium Ottoman membentuk kekuatan bersama, sedangkan di pihak lain, Perancis, Inggris, Serbia, dan Rusia beraliansi melawan kekuatan Jerman dan sekutunya.
Referendum Perubahan UUD Iran
30 tahun yang lalu, tanggal 6 Mordad 1368 HS, diselenggarakan referendum perubahan Undang Undang Dasar Republik Islam Iran.
Setelah Imam Khomeini ra pada 4 Ordibehesht 1368 HS meminta agar Undang-Undang Dasar Iran dibahas kembali, akhirnya dibentuk Dewan Pembahas UUD. Agenda kerja dewan ini adalah membahas masalah; kepemimpinan, sentralisasi manajemen lembaga eksekutif dan yudikatif, sentralisasi manajemen lembaga televisi dan radio, jumlah anggota parlemen, pembentukan Dewan Penentu Kebijakan Negara, perubahan nama Majles Shura Melli menjadi Majles Shura Islami (parlemen) dan sejumlah masalah lainnya.
Setelah Dewan Pembahas melakukan pertemuan maraton untuk menyelesaikan masalah-masalah yang terdapat pada UUD pertama dan sempat terhenti dikarenakan wafatnya Imam Khomeini ra, kerja dewan ini akhirnya selesai pada 20 Tir 1368 HS.
Setelah disetujui oleh Pemimpin Besar Revolusi Islam, Ayatullah Khamenei, akhirnya diselenggarakan referendum pada 6 Mordad 1368 HS. Dalam referendum ini, lebih dari 16 juta yang memiliki hak memilih ikut dan hasilnya lebih dari 97 persen suara memilih setuju dengan perubahan ini.