Lintasan Sejarah 14 Februari 2020
-
14 Februari 2020
Hari ini, Jumat , 14 Februari 2020 bertepatan dengan 19 Jummadil Tsani 1441 Hijriah atau menurut kalender nasional Iran, hari ini tanggal 25 Bahman 1398 Hijriah Syamsiah. Berikut kami hadirkan beberapa peristiwa bersejarah yang terjadi hari ini.
Perang Dzaatus-Salasil Berakhir
1433 tahun yang lalu, tanggal 19 Jumadil Tsani 8 HQ, berakhirlah perang Dzatus-Salasil.
Perang ini dimulai karena pasukan musyrikin datang ke Madinah untuk menyerbu kaum Muslimin. Rasulullah kemudian mengirim sebuah pasukan Muslim untuk menghadang pasukan Musyrik tersebut. Namun, ketika mengetahui bahwa pasukan Musyrik bersenjata jauh lebih kuat dan lengkap, pasukan ini kembali ke Madinah. Rasul kemudian mengirim pasukan kedua.
Sekali lagi, mereka kembali karena takut melihat persenjataan lawan yang hebat. Akhirnya, Rasul menyuruh Ali bin Abi Thalib untuk melawan pasukan tersebut. Ali bin Abi Thalib dan pasukannya berhasil mengalahkan kaum Musyrikin dan mereka disambut oleh Rasul dengan amat gembira. Banyak sejarawan yang menyatakan bahwa peristiwa ini menjadi sebab turunnya surat al-‘Adiyah.
Inggris Dipaksa Menyerah
78 tahun yang lalu, tanggal 14 Februari 1942, pasukan Inggris di Singapura menyerah tanpa syarat kepada Jepang tujuh hari setelah pasukan musuh pertama kali menyerbu pulau itu.
Seorang wartawan perang dari News Agency di Singapura melaporkan baku tembak terjadi di seluruh tanah Melayu pada malam hari sekitar pukul 10.00 waktu setempat.
Komandan pasukan Inggris dan Jepang, yaitu Letjen Arthur Percival dan Letjen Yamashita Tomoyuki, bertemu di kaki Bukit Timah untuk menandatangani dokumen tanda menyerah. Menyerahnya Inggris itu terjadi satu minggu setelah pasukan Jepang dipaksa menyerahkan Singapura dan hanya dua minggu sejak serangan gencar mereka di Peninsula yang mendorong penarikan tentara Inggris ke pulau. Dari markas besar Jepang dilaporkan, perjanjian itu ditandatangani pada pukul 19.00 waktu setempat dan gencatan senjata berlaku 3 jam kemudian.
Fatwa Imam Khomeini untuk Salman Rushdi
31 tahun yang lalu, tanggal 25 Bahman 1367 HS (14 Februari 1989), Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran, Imam Khomeini, mengeluarkan fatwa hukuman mati atas dasar kemurtadan yang dilakukan Salman Rushdi.
Penulis muslim asal Inggris itu dinilai telah murtad akibat menulis novel yang berjudul "Ayat-Ayat Setan". Dalam novel itu, Salman Rushdi telah menghina dan merendahkan Islam, al-Quran, dan Rasulullah Saw.
Pencetakan dan pendistribusian besar-besaran buku ini secara jelas mendapat dukungan dari pemerintah Barat sehingga membuktikan adanya konspirasi budaya yang dilancarkan oleh Barat terhadap kaum muslimin. Fatwa yang dikeluarkan Imam Khomeini ini menyadarkan masyarakat dunia mengenai kebusukan novel Ayat-Ayat Setan tersebut.
Fatwa Imam ini juga mendapat dukungan luas dari sebagian besar ulama dunia Islam, Organisasi Konferensi Islam, dan kalangan cendikiawan independen dunia. Sebaliknya, pemerintah Barat malah memberi perlindungan penuh kepada Salman Rushdi dengan alasan melindungi kebebasan penulisan.