Aug 23, 2021 20:15
Salah satu dimensi tindak pidana AS di Afghanistan adalah penyiksaan terhadap tahanan, yang merupakan pelanggaran terhadap Konvensi Menentang Penyiksaan (1984) dan pelanggaran hukum humaniter internasional. Contoh penyiksaan termasuk pemerkosaan, kejutan elektronik, pemukulan parah, digantung di pergelangan tangan, kontak yang terlalu lama dengan panas atau dingin yang ekstrim, dan pelecehan fisik dan psikologis lainnya oleh pasukan AS terhadap tahanan Afghanistan di penjara CIA.