Unilateralisme; Kebijakan Luar Negeri yang Hampir Tumbang
https://parstoday.ir/id/radio/world-i83380-unilateralisme_kebijakan_luar_negeri_yang_hampir_tumbang
Multilateralisme tidak diragukan adalah sebuah kebutuhan hakiki masyarakat internasional. Terlebih di masa ini, multilateralisme telah berubah menjadi sebuah urgensitas bagi umat manusia sebagai realitas di gelanggang global.
(last modified 2026-03-03T08:52:08+00:00 )
Jul 19, 2020 21:15 Asia/Jakarta
  • Donald Trump
    Donald Trump

Multilateralisme tidak diragukan adalah sebuah kebutuhan hakiki masyarakat internasional. Terlebih di masa ini, multilateralisme telah berubah menjadi sebuah urgensitas bagi umat manusia sebagai realitas di gelanggang global.

Dua tahun lalu pada Sidang Majelis Umum PBB ke-73, 20 Desember 2018, sebuah resolusi yang diprakarsai Gerakan Non-Blok berhasil disahkan. Berdasarkan resolusi ini, tanggal 24 April ditetapkan sebagai Hari Multilateralisme dan Diplomasi untuk Perdamaian Dunia.
 
Poin-poin penting yang tercantum dalam resolusi usulan Gerakan Non-Blok itu adalah penghormatan pada prinsip kesetaraan hak, dan hak untuk menentukan nasib rakyat dalam melawan penjajahan asing, akses terhadap kerja sama internasional berlandaskan solidaritas di antara masyarakat dan pemerintah guna menyelesaikan masalah-masalah internasional di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya atau kemanusiaan.
 
Anggota PBB dengan mengesahkan resolusi ini diingatkan bahwa tanggal 24 April bermakna peningakatan nilai bangsa-bangsa bersatu, dengan maksud untuk menegaskan urgensitas serta hubungan multilateral, aturan internasional serta memajukan tujuan bersama dan memperkokoh perdamaian dunia melalui diplomasi. Selain itu, anggota PBB juga diminta untuk memperingati hari ini dengan cara-cara yang tepat, dan mempromosikan manfaat multilateralisme dan diplomasi untuk perdamaian melalui penyadaran dan pendidikan publik.
 
Akan tetapi saat ini meski resolusi tersebut sudah disahkan PBB, kita masih saja menyaksikan kekhawatiran masyarakat dunia akan praktik unilateralisme sebagian negara terutama Amerika Serikat. Sekarang masyarakat dunia dihadapkan pada banyak rintangan yang sulit dan semuanya berakar dari kebijakan sepihak Amerika.
 
Dewasa ini masalah-masalah seperti terorisme, ekstremisme, penurunan peran organisasi internasional, pelanggaran berulang komitmen, ketidakpedulian atas kedaulatan nasional negara-negara dunia, intervensi urusan dalam negeri negara-negara merdeka, yang disebabkan kebijakan otoriter Amerika, telah berubah menjadi ancaman serius bagi perdamaian global, dan penghambat utama terwujudnya ketertiban berdasarkan multilateralisme. 
 
Penerapan sanksi terhadap negara lain juga merupakan langkah yang bertentangan dengan hak perdamaian, dan manifestasi pelanggaran hak asasi manusia, bahkan menjadi pendahuluan bagi terciptanya perang. Sanksi ekonomi menimbulkan berbagai ekses dalam hak asasi setiap bangsa termasuk hak ekonomi, sosial, budaya, dan hak hidup, serta menginjak hak asasi manusia. Saat ini sekitar 20 negara dunia yang menentang kebijakan Amerika, berada di bawah sanksi negara ini.
 
Melawan kebijakan sepihak Amerika, sekarang sudah menjadi sebuah urgensi global. Banyak indikasi yang menunjukkan bahwa masyarakat internasional sudah lelah dengan kebijakan semacam ini, dan percaya ia akan membahayakan masa depan umat manusia.
 
Aksi sepihak Amerika sudah sedemikian banyak, beberapa contohnya adalah penerapan aturan internal lintas wilayah, menutup mata atas komitmen internasional, dan keputusan Mahkamah Pidana Internasional, mengumumkan secara sepihak militer negara lain sebagai teroris, menyebarluaskan ekstremisme dengan tujuan politik, mendukung rezim teroris, dan kejahatan perang mereka, serta mengakui penggabungan ilegal wilayah Palestina ke rezim Zionis Israel.
 
Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif tahun lalu dalam Sidang Majelis Umum PBB yang digelar untuk memperingati Hari Internasional Multilateralisme dan Diplomasi mengatakan, untuk melindungi multilateralisme perlu mencegah aksi-aksi melanggar hukum yang dilakukan Amerika demi kepentingan pribadinya, dan dengan segenap tenaga menolak segala bentuk tekanan terhadap pihak lain yang bisa melanggar aturan internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB. Dalam menolak unilateralisme, kita semua memikul tanggung jawab yang sama sehingga secara bersama-sama masing-masing negara bertanggung jawab atas dampak setiap pelanggaran hukum.
 
Sebuah contoh nyata dalam hal ini adalah kesepakatan nuklir JCPOA yang berkat upaya keras anggota Dewan Keamanan PBB, dan negara Eropa telah memperkuat perdamaian dan keamanan dunia, tapi Amerika sebagai salah satu penandatangan kesepakatan ini, memutuskan keluar untuk menunjukkan bahwa dirinya tidak cocok dengan kerja sama internasional manapun.
 
Amerika memulai kebijakan tekanan maksimum terhadap Iran sejak sekitar 3,5 tahun lalu. Deputi Menteri Luar Negeri Iran, Sayid Abbas Araghchi baru-baru ini mengatakan, kebijakan tekanan maksimum dimulai saat Amerika menyadari bahwa Iran telah mendapatkan apa yang diharapkannya dari JCPOA.
 
Saat menyadari bahwa Iran berhasil meraih semua yang diinginkannya, Amerika membatalkan semua kesepakatan, dan menerapkan semua sanksi rudal dan senjata, serta memperketat sanksi. Kegagalan kebijakan tekanan maksimum membuat Amerika dalam beberapa bulan terakhir mengoptimalkan tekanannya karena tahu ia tidak mendapat apapun, sekarang tujuan terpenting Amerika adalah membawa kembali Iran ke Dewan Keamanan PBB.
 
Araghchi menjelaskan, Amerika mengejar tujuan ini melalui sejumlah jalur, salah satunya melalui DK PBB. Jalur lain adalah mengaktifkan mekanisme pemicu atau grim trigger. Sesuai kesepakatan nuklir JCPOA, embargo senjata Iran berakhir pada Oktober 2020, tapi Amerika mengerahkan seluruh upaya untuk memperpanjang embargo ini.
 
Memperhatikan perkembangan lain di sejumlah negara termasuk intervensi langsung Amerika di Venezuela, Kuba dan Nikaragua, Suriah, Libya dan dukungan atas perang mematikan di Yaman, juga keputusan Gedung Putih untuk menjadikan Al Quds sebagai ibukota Israel, semua menunjukkan area luas unilateralisme Amerika yang dapat membahayakan perdamaian dan keamanan global. Oleh karena itu Iran mendukung multilateralisme dan diplomasi, serta menunjukkan komitmennya pada multilateralisme sebagai prinsip dari sebuah kebijakan luar negeri yang kuat.
 
Pemimpin Besar Revolusi Islam atau Rahbar setahun lalu pada tanggal 13 Aban (kalender nasional Iran) di hari Perang Melawan Arogansi Dunia saat bertemu ribuah pelajar dan mahasiswa dari seluruh Iran, menyinggung berlanjutnya permusuhan Amerika terhadap rakyat Iran, dan menyebut kudeta 28 Mordad 1332 Hs, 19 Agustus 1953 sebagai awal permusuhan terang-terangan Amerika terhadap rakyat Iran.
 
multilateralisme

 

Sembari mengingatkan aksi Amerika dalam 41 tahun terakhir termasuk ancaman, kudeta, sanksi, provokasi etnis, separatisme, kerusuhan, blokade ekonomi, infiltrasi dan metode lain, Rahbar menegaskan, Amerika selama ini melakukan semua yang bisa diakukan untuk menyerang lembaga-lembaga yang lahir dari revolusi khususnya fondasi Republik Islam Iran. 
 
Rahbar menyebut penentangan Iran terhadap Amerika memiliki logika yang kokoh dan menjelaskan, metode rasional ini menutup kemungkinan terulangnya infiltrasi Amerika, dan membuktikan kekuatan Iran, dan keruntuhan musuhnya di hadapan masyarakat dunia.
 
Tidak diragukan pada situasi sulit seperti sekarang ini, dunia membutuhkan penguatan wacana konstruktif bagi perdamaian, keamanan dan kerja sama ekonomi. Di sisi lain, unilateralisme Amerika berubah menjadi ancaman bagi kerja sama. Hasilnya peluang interaksi dan kesepahaman akan musnah. Prasyarat terciptanya dunia yang lebih aman, lebih stabil, lebih berkembang dan aktif, adalah perlawanan terhadap unilateralisme.
 
Semua mengetahui bahwa perlawanan terhadap unilateralisme hari ini merupakan kebutuhan dunia, karena multilateralisme adalah asas hubungan internasional. Multilateralisme yang berasaskan penghormatan pada kedaulatan hukum, adalah penjamin kepentingan negara dan masyarakat dunia, lahirnya organisasi-organisasi internasional bermula dari asas ini. 
Buah dari langkah-langkah pemaksaan dan sepihak adalah ketidakadilan, dan ketertindasan, dan hal ini bertolak belakang dengan semangat aturan internasional atau hidup berdampingan secara damai.
 
Dengan kebijakan unilateralismenya, pemerintah Amerika bukan saja menghalangi terciptanya perdamaian, dan kesejahteraan dunia bahkan menghambat terwujudnya sebagian tatanan dunia yang adil yang prasyarat utamanya adalah pembangunan berkelanjutan semua negara.
 
Selama empat dekade pemerintah Amerika menerapkan langkah sepihak terhadap rakyat Iran, Washington bahkan melarang impor obat-obatan dan peralatan medis Iran. Maka dari itu, target asli terorisme ekonomi Amerika adalah orang sakit, perempuan, dan anak-anak, juga pengungsi, orang miskin dan kalangan rentan.
 
Perang ekonomi yang dilancarkan Amerika dalam bentuk “tekanan maksimum” yang dimulai dengan sanksi-sanksi baru, bukan hanya menyerang rakyat Iran, tapi juga merugikan bangsa-bangsa dunia lain, dan melumpuhkan perdagangan dunia.
 
Jelas bahwa arah kebijakan Amerika adalah unilateralisme dan memaksakan pendapatnya kepada Dewan Keamanan PBB. Banyak bukti yang mendukung unilateralisme dan pelanggaran hukum Amerika, yang sama sekali tidak bisa ditutupi, sehingga menyebabkan kebiasaan buruk dan berbahaya bagi umat manusia.
 
Pelanggaran komitmen, dan unilateralisme Amerika terkait kesepakatan nuklir JCPOA, adalah contohnya. Wakil Tetap Iran di PBB, Majid Takht Ravanchi mengatakan, dunia harus berusaha menggantikan kebijakan kekuatan dengan kedaulatan hukum. Hari ini tuntutan masyarakat dunia adalah mengakhiri unilateralisme. 
 
Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell mengatakan, krisis Corona membuktikan bahwa multilateralisme sedemikian vitalnya bagi kita. Perang melawan Corona tidak mengenal batas. Tidak ada pilihan lain selain menyatukan dan menyinergikan upaya untuk menemukan solusi global.
 
Diplomat Uni Eropa ini mengkritik secara tidak langsung unilateralisme, dan aksi sepihak Amerika di masa Presiden Donald Trump, dan menjelaskan, multilateralisme adalah satu-satunya cara efektif untuk menghadapi ancaman seperti ini, tidak ada satupun negara dunia yang bisa bertindak sendiri.
 
Hal yang pasti adalah, unilateralisme Amerika sampai sekarang telah membawa kerugian besar bagi masyarakat dunia. Oleh karena itu mengikuti kebijakan Amerika tidak menguntungkan perdamaian dan keamanan regional serta internasional. Perilaku buruk Amerika sangat tidak rasional. Trump tidak pernah menunda langkah apapun yang bisa memukul Iran atau mencegah kemajuan negara ini.
 
Sejak tiga tahun lalu setelah keluar dari JCPOA, Amerika memberi tekanan besar kepada sekutu-sekutu Eropa dan Asianya agar mengucilkan Iran. Tapi Iran tetap menyuarakan kebenaran dengan lantang. Langkah tidak rasional Amerika yang menentang JCPOA dan menambah sanksi terhadap Iran, adalah bukti bahwa pejabat Amerika sama sekali tidak memperhatikan kepentingan dunia. Jika negara-negara seperti Cina, Jepang dan Rusia tidak mampu membendung arogansi Amerika, maka dapat dipastikan mereka akan membayar biaya yang sangat besar di semua bidang.
 
Tindakan-tindakan destruktif Amerika dalam beberapa tahun terakhir mulai dari membentuk Al Qaeda, dan Daesh, merusak Afghanistan, Irak dan Suriah, sampai merampok kawasan, sekarang memasuki fase baru. Amerika juga membantu Arab Saudi mengagresi Yaman, dan pendudukan Israel atas Palestina.
 
Menlu Iran menegaskan, kini kita berhadapan dengan dua virus, pertama, Corona, kedua virus unilateralisme, dan dampaknya akan sangat berbahaya bagi setiap negara.
 
Jelas bahwa kebijakan unilateralisme ini adalah kebijakan yang gagal, dan akan tumbang. Memaksakan untuk melanjutkan kebijakan semacam ini justru akan semakin menunjukkan kondisi krisis Amerika bukan saja terhadap dunia saat ini, bahkan di masa depan. (HS)