Jul 12, 2017 10:32
Pengadilan banding Kanada belum lama ini mengeluarkan vonis yang mengekor keputusan AS sebelumnya dengan menuding Iran mendukung teroris, dan Tehran harus membayar ganti rugi sebesar 1,7 milyar dolar. Pengadilan tersebut digelar atas pengaduan sejumlah pihak yang menuding Iran mendukung kelompok teroris. Pengadilan banding Kanada mengklaim, ganti rugi yang harus dibayar Iran sebagai bentuk tebusan atas kerugian yang diderita korban serangan teroris.