Okt 14, 2021 12:50
Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Jepang (Bank of Japan/BoJ), yang bertindak sebagai agen Kementerian Keuangan Jepang, telah menandatangani perjanjian perpanjangan kerja sama bilateral pertukaran mata uang atau Bilateral Swap Arrangement (BSA) dan berlaku efektif pada tanggal 14 Oktober 2021.