PBB: Israel Menjatuhkan Hukuman Mati kepada Warga Gaza
Juru bicara Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (OCHA) memperingatkan bahwa rezim Israel telah menjatuhkan "hukuman mati" kepada penduduk Kota Gaza, dan bahwa warga Palestina menghadapi pilihan sulit antara meninggalkan kota itu atau mati.
Tehran, Pars Today- Olga Cherifko, Juru Bicara Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) mengatakan,"Warga Kota Gaza dijatuhi hukuman mati; mereka harus pergi atau mati,".
"Ratusan ribu warga sipil yang kelelahan, kelelahan, dan ketakutan diperintahkan untuk mengungsi ke daerah padat penduduk, bahkan hewan kecil pun kesulitan menemukan ruang untuk bergerak."
Komentar tersebut menanggapi peringatan Israel baru-baru ini untuk mengevakuasi warga Kota Gaza dan mendudukinya.
Pejabat PBB tersebut, menekankan perlunya menghentikan kekerasan yang mengerikan di Jalur Gaza, dengan menekankan, "Keputusan mendesak diperlukan untuk membuka jalan bagi perdamaian abadi sebelum terlambat."(PH)