Korban Jiwa Longsor Cisarua 34 Orang
Tanah longsor melanda Kampung Babakan Cibudah, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Sabtu, 24 Januari 2026. Longsor terjadi setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah Bandung Barat sejak Jumat, 23 Januari 2026.
Longsor tersebut berdampak pada 100 orang lebih. Senin, 26 Januari 2026, Polda Jawa Barat melaporkan 34 orang meninggal dunia dan sekitar 56 orang lain masih dalam pencarian. Sementara 23 orang dinyatakan selamat.
Bencana ini juga menyebabkan sejumlah anggota Polri dan TNI menjadi korban. Dua anggota polisi tertabrak truk TNI saat menuju lokasi bencana. Sedangkan, 23 anggota TNI menjadi korban bencana ketika sedang melakukan pelatihan.
Bencana ekologis ini diduga disebabkan oleh alih fungsi lahan di Bandung Barat yang masuk dalam Kawasan Bandung Utara (KBU). KBU adalah kawasan seluas 38.543,33 hektare yang difungsikan sebagai daerah resapan air dan penyangga lingkungan untuk wilayah Cekungan Bandung. Berikut fakta-fakta bencana longsor di Cisarua
Operasi Pencarian dan Pertolongan (SAR) korban longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, hingga hari ketiga, Senin, 26 Januari 2026, mencatat total 34 jenazah berhasil dievakuasi.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan tim gabungan saat ini terus mencari korban hilang.
Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat Wahyudin Iwang menduga penyebab bencana longsor di Cisarua Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat karena kerusakan lingkungan akibat kegiatan yang tidak sesuai dengan tata ruang di Kawasan Bandung Utara atau KBU.
"Longsor itu akumulasi dari kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai. Baik dalam konteks ketidaksesuaian tata ruang maupun kegiatan-kegiatan yang sebetulnya tidak boleh dilakukan," kata dia saat dihubungi pada Ahad, 25 Januari 2026.
Bandung Barat merupakan satu dari empat kabupaten/kota di Jawa Barat yang masuk dalam lintasan KBU. KBU adalah kawasan seluas 38.543,33 hektare yang difungsikan sebagai daerah resapan air dan penyangga lingkungan untuk wilayah cekungan Bandung.
Kabupaten Bandung Barat memiliki banyak lereng atau perbukitan yang rentan amblas, longsor, banjir, dan lumpur. Kerentanan itu, kata dia, merupakan akumulasi dari berbagai kegiatan yang menurunkan resapan air.
Salah satu kegiatan yang merusak daya dukung yaitu betonisasi atau pembangunan properti seperti perumahan, vila, dan resor. Pembangunan itu juga tidak sesuai dengan tata ruang dan lingkungan hidup di KBU. (PH)