Trump Tanda Tangani Perintah Eksekutif Sanksi Sekunder terhadap Iran
-
Presiden AS Donald Trump tanda tangani perintah eksekutif baru
Pars Today - Hanya beberapa jam setelah berakhirnya pembicaraan antara Iran dan Amerika Serikat di Oman, dan di tengah klaim para pejabat Amerika bahwa mereka sedang dalam pembicaraan serius, Presiden Amerika Serikat menandatangani perintah eksekutif untuk sanksi sekunder.
Menurut laporan Mehr mengutip Al Jazeera, Gedung Putih mengumumkan bahwa Presiden AS Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang memberlakukan sanksi sekunder terhadap Iran.
Tindakan ini terjadi beberapa jam setelah Departemen Keuangan AS memberlakukan sanksi baru terhadap sektor minyak Iran.
Reuters melaporkan pada Jumat (06/02/2026) malam, "Sanksi hari ini diberlakukan terhadap 2 individu dan 15 entitas yang terlibat dalam kegiatan terkait sektor minyak Iran."
Pengumuman sanksi baru yang kejam dan sikap bermusuhan Washington saat ini terhadap Tehran terjadi beberapa jam setelah putaran baru pembicaraan nuklir antara Iran dan Amerika Serikat berakhir, yang dimulai di Muscat pada Jumat pagi dengan mediasi Oman.
Dalam putaran pembicaraan nuklir tidak langsung ini, tim negosiasi Iran dan AS menyampaikan serangkaian pendapat, pertimbangan, dan pendekatan mereka satu sama lain melalui Badr bin Hamad Al Busaidi, Menteri Luar Negeri Oman.
Teks perintah eksekutif itu menyatakan bahwa “perlu dan tepat untuk mengenakan tarif tambahan pada impor dari negara mana pun yang secara langsung atau tidak langsung membeli, mengimpor, atau memperoleh barang atau jasa apa pun dari Iran”.
Menurut perintah eksekutif ini, pengenaan tarif bea cukai tambahan berdasarkan nilai barang, misalnya 25 persen pada barang impor, memungkinkan Amerika Serikat untuk mengenakan tarif tambahan pada impor dari negara mana pun yang secara langsung atau tidak langsung membeli, mengimpor, atau memperoleh barang atau jasa apa pun dari Iran.(sl)