Ada Apa Dibalik Peringatan Ketua Dewan Eropa atas Serangan Israel ke Rafah?
(last modified Wed, 29 May 2024 04:18:19 GMT )
May 29, 2024 11:18 Asia/Jakarta
  • Bendera Uni Eropa
    Bendera Uni Eropa

Charles Michel, Ketua Dewan Eropa menanggapi kesyahidan puluhan warga Palestina akibat meningkatnya serangan militer rezim Zionis Israel di kota perbatasan Rafah, dan memeringatkan bahwa tindakan ini dapat melemahkan hubungan antara kedua pihak.

Ketua Dewan Eropa memublikasikan pesan di jejaring sosial X dan menulis, Sungguh mengerikan melihat pembunuhan warga sipil Palestina yang tidak bersalah dalam serangan baru-baru ini (oleh rezim Zionis terhadap Rafah). Tidak ada lagi zona aman bagi pengungsi Palestina.

"Saya meminta Israel untuk sepenuhnya menghormati perintah Mahkamah Internasional dan segera menghentikan serangan militernya di Rafah," tambahnya. 

Mengacu pada perlunya gencatan senjata segera di Jalur Gaza, Mitchel mengatakan, Saya ingin hukum internasional dan hak-hak kemanusiaan internasional dipatuhi.

Charles Michel, Ketua Dewan Eropa

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell juga mendukung tindakan jaksa Pengadilan Kejahatan Internasional yang meminta dikeluarkannya surat perintah penangkapan Perdana Menteri dan Menteri Perang Rezim Zionis, serta perintah Mahkamah Internasional untuk menghentikan operasi militer Israel di Rafah, dan menekankan agar anggota Uni Eropa harus melaksanakan putusan Pengadilan Den Haag.

Sikap keras ketua Dewan Eropa ini merupakan salah satu pengumuman terbaru sikap Eropa terkait peristiwa baru-baru ini dalam perang delapan bulan di Gaza, termasuk serangan besar-besaran yang dilakukan rezim Zionis di Rafah dan keputusan Pengadilan Den Haag untuk menghentikan serangan-serangan ini. 

Uni Eropa, bersama dengan Amerika Serikat, selalu menjadi pendukung tradisional Israel, dan bahkan sejumlah negara Eropa seperti Jerman dan Prancis, bersama dengan Inggris, mendukung tindakan rezim Zionis terhadap Palestina pada awal perang Gaza dengan dalih memerangi Hamas. 

Namun, setelah beberapa bulan perang Gaza dan terungkapnya tindakan genosida sengaja rezim Zionis atas warga Palestina dan penggunaan senjata yang menyebabkan kelaparan tercipta di Gaza, beberapa negara Eropa dan kemudian Uni Eropa secara bertahap menentang operasi militer rezim ini di Gaza dan mereka meminta gencatan senjata dan bantuan kepada rakyat Gaza.

Titik balik dalam hal ini ketika rezim Zionis memutuskan untuk melakukan operasi darat besar-besaran di Rafah, selatan Gaza, yang kini menjadi tempat menetap ratusan ribu warga Gaza yang berasal dari berbagai kamp-kamp pengungsi di Gaza, di mana serangan rezim Israel ke Rafah sangat membahayakan nyawa mereka.

Akibat permasalahan ini, Afrika Selatan pada pekan lalu meminta Mahkamah Internasional untuk memerintahkan Israel menghentikan serangan terhadap Rafah sebagai tindakan darurat dan menegaskan bahwa tindakan Israel di Gaza selatan merupakan operasi “genosida” yang mengancam kelangsungan hidup warga Palestina. 

Mahkamah Internasional akhirnya memutuskan pada hari Jumat, 24 Mei bahwa Israel harus "segera" menghentikan serangan militernya terhadap Rafah di selatan Jalur Gaza. 

Dengan 13 suara mendukung dan 2 suara menentang, pengadilan ini memerintahkan penghentian segera operasi militer rezim Zionis di Rafah dan menuntut pembukaan kembali perlintasan Rafah agar bantuan kemanusiaan dapat masuk ke Jalur Gaza.

Mahkamah Internasional berpendapat bahwa keputusan pengadilan tersebut sangat penting untuk menjamin kelangsungan hidup rakyat Palestina.

Namun perintah ini diabaikan oleh rezim Zionis, dan rezim ini dengan sengaja melanjutkan serangan artileri dan udaranya ke Rafah dalam beberapa hari terakhir dengan intensitas yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Tindakan Tel Aviv ini mendapat reaksi dan kecaman internasional yang luas, termasuk dari Eropa. 

Dalam hal ini, para menteri luar negeri Uni Eropa menekankan perlunya mematuhi keputusan Mahkamah Internasional dan Pengadilan Kejahatan Internasional mengenai perlunya menghentikan perang di Jalur Gaza dan menghindari ancaman terhadap otoritas kehakiman, serta perluasan operasi militer rezim Zionis di kota perbatasan Rafah dan syahidnya puluhan warga Palestina tak berdosa

Para diplomat senior negara-negara Eropa, yang berkumpul pada hari Senin (27/5) untuk berpartisipasi dalam pertemuan bulanan anggota dewan di Brussels, menganggap harus melaksanakan keputusan Pengadilan Den Haag.

Bahkan Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock, yang dikenal sebagai pendukung tradisional rezim Zionis, mengatakan, Keputusan Mahkamah Internasional yang menyatakan Israel harus segera menghentikan serangan militernya di Rafah adalah mengikat dan harus dihormati.

Tampaknya negara-negara Eropa, selain mengutuk kejahatan yang dilakukan rezim Zionis dalam perang Gaza, juga berniat untuk melampaui tahap ini dan menerapkan tindakan eksekusi dan hukuman terhadap rezim ini. 

Dalam hal ini, Charles Michel, Ketua Dewan Eropa, memperingatkan dengan keras tentang kemungkinan pembatalan Perjanjian Kemitraan UE-Israel.

Michel mengatakan dalam hal ini, Saya mengingatkan Israel bahwa Perjanjian Kemitraan UE-Israel harus dilanjutkan berdasarkan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan hukum internasional. Pasal 2 Perjanjian Kemitraan UE-Israel menyatakan bahwa hubungan UE-Israel - serta ketentuan-ketentuan perjanjian ini sendiri - didasarkan pada "penghormatan terhadap hak asasi manusia" dan prinsip ini merupakan "elemen dasar" dari hubungan ini.

Selain itu, Belgia, sebagai salah satu anggota lama Uni Eropa, telah menuntut boikot terhadap Israel.

Bendera Belgia

Wakil Perdana Menteri Belgia, Petra De Sutter menyatakan ngeri dengan serangan udara Israel di kamp pengungsi Rafah dan menegaskan, Sudah tiba waktunya untuk menjatuhkan sanksi terhadap Israel.

Dia menyatakan bahwa pembunuhan tanpa pandang bulu terhadap warga sipil, termasuk anak-anak, bertentangan dengan hukum internasional dan sangat melanggar keputusan Mahkamah Internasional untuk menghentikan operasi militer rezim Zionis di Rafah, dan menekankan, Kita harus menghentikan kejahatan perang Israel sepenuhnya.

Berdasarkan sikap Uni Eropa dan para pejabat seniornya baru-baru ini, jelas terlihat adanya perbedaan pendapat yang secara bertahap semakin mendalam antara Brussels dan Washington mengenai perang Gaza dan tindakan rezim Zionis, serta keputusan Pengadilan Den Haag dan kemungkinan tindakan yang diambil oleh Uni Eropa terhadap para pemimpin rezim Zionis. 

Dengan berlanjutnya perang Gaza, negara-negara Eropa secara bertahap mencoba memisahkan diri dari Washington dalam hal dukungan tanpa syarat kepada Israel, dan dalam konteks ini, mereka mengkritik kejahatan rezim Zionis dan ingin menghentikan serangan-serangan rezim di jalur Gaza, khususnya Rafah yang berada di selatan wilayah ini.

Josep Borrell, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa mengacu pada keputusan Pengadilan Den Haag mengatakan bahwa Uni Eropa harus memilih antara mendukung lembaga internasional dan mendukung Israel.

Sekalipun demikian, kita tidak boleh lupa bahwa beberapa negara Eropa, seperti Jerman dan Inggris, yang terus mengirimkan senjata ke Israel sebenarnya terus mendukung Tel Aviv dan merupakan mitra dalam kejahatannya.(sl)

Tags