16 Negara Memprotes Israel karena Melarang UNRWA
Sekelompok 16 negara anggota UNRWA menyampaikan pernyataan bersama kepada Dewan Keamanan PBB dan mengumumkan bahwa Israel jelas-jelas melanggar hukum internasional, jika menerapkan undang-undang baru yang melarang aktivitas organisasi tersebut di wilayah pendudukan Palestina.
Jaringan Sahab mengutip Al Jazeera melaporkan, sebanyak 16 negara anggota Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) yang terdiri dari: negara-negara Aljazair, Belgia, Brazil, Guyana, Indonesia, Irlandia, Yordania, Kuwait, Luksemburg, Norwegia, Portugal, Qatar, Slovenia, Afrika Selatan, Spanyol dan Otoritas Palestina menyampaikan protes terhadap Israel atas pelaranga izin operasi organisasi kemanusiaan internasional ini.
Pernyataan bersama anggota utama UNRWA berbunyi, "Kami menyesalkan tindakan Israel terhadap UNRWA, termasuk undang-undang yang disahkan oleh parlemen Israel".
Ke-16 negara ini menekankan dalam pernyataan ini bahwa tindakan Israel berisiko menyebabkan runtuhnya seluruh operasi kemanusiaan di Gaza, yang bergantung pada infrastruktur UNRWA.
Setelah itu, negara Irlandia, Norwegia, Slovenia, dan Spanyol dalam pernyataan bersama mengecam tindakan Knesset yang mengesahkan undang-undang yang mencegah kegiatan UNRWA di wilayah pendudukan Palestina.
Parlemen Zionis (Knesset) baru-baru ini mengeluarkan undang-undang yang menentang peringatan komunitas internasional yang melarang aktivitas Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di wilayah Palestina yang didudukinya.
Menyusul tindakan tersebut, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres dan anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memperingatkan rezim Zionis sebagai tanggapan terhadap undang-undang yang disahkan oleh Knesset mengenai persetujuan undang-undang untuk mencegah kegiatan badan bantuan dan tenaga kerja untuk pengungsi Palestina di wilayah pendudukan.
Rezim genosida Israel dengan dukungan Amerika Serikat telah melancarkan perang dahsyat terhadap Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023, yang mengakibatkan lebih dari 43 ribu warga Palestina gugur, dan lebih dari 100 ribu lainnya terluka. kebanyakan dari mereka adalah anak-anak dan perempuan.(PH)