Ketika Parlemen Irlandia Menyetujui untuk Menjatuhkan Sanksi terhadap Rezim Zionis
Anggota Parlemen Irlandia menyetujui sebuah rancangan di parlemen negara tersebut, di mana rezim Zionis diperkenalkan sebagai rezim kriminal yang melakukan genosida di Gaza di depan mata dunia. Menurut rencana yang tidak mengikat ini, pemerintah Irlandia diminta untuk menerapkan sanksi perdagangan, perjalanan serta diplomatik terhadap rezim Zionis.
Dengan menyetujui rancangan itu, para legislator Irlandia juga menuntut agar pemerintah negaranya segera menghentikan semua transaksi di bidang peralatan dan senjata militer dengan rezim Zionis, mengeluarkan izin ekspor barang-barang penggunaan ganda ke rezim ini, serta penggunaan wilayah udara dan melarang bandara Irlandia bagi pesawat yang membawa senjata ke Tel Aviv.
Persetujuan rencana ini oleh Parlemen Irlandia terjadi ketika Menteri Luar Negeri Irlandia, Micheal Martin sebelumnya telah mengumumkan keputusan Dublin untuk memasukkan kasus pengaduan Afrika Selatan terhadap rezim Zionis ke Mahkamah Internasional.
Belum lama ini, pemerintah Irlandia mengumumkan akan menjatuhkan sanksi independen terhadap Israel.
Tindakan Irlandia ini terjadi di luar Uni Eropa setelah para pendukung rezim Zionis di serikat ini menggagalkan upaya Irlandia dan Spanyol di bidang ini.
Kedua negara ini bersama Slovenia dan Luksemburg membentuk gerakan yang mendukung Palestina di benua ini dan berupaya mencegah ekspor produk Israel ke Eropa, khususnya produk pangan dan industri.
Uni Eropa adalah mitra dagang terbesar Israel, yang volume perdagangannya mencapai sekitar 50 miliar dolar pada tahun lalu.
Sementara itu, sejak awal tahun ini, Irlandia, Spanyol, dan beberapa negara lain ingin menangguhkan perjanjian kemitraan antara Uni Eropa dan Israel, dan hal ini didukung oleh Josep Borrel, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, tapi negara-negara tersebut mendukung rezim Zionis, khususnya Austria dan Jerman mencegah hal ini terjadi.
Irlandia dan Spanyol menegaskan, hal ini harus dilakukan mengingat putusan Mahkamah Internasional di Den Haag yang dikeluarkan Juli lalu dan menyatakan pendudukan Israel di Tepi Barat ilegal.
Dalam beberapa bulan terakhir, laporan mengenai hal ini telah diterbitkan bahwa Irlandia berusaha mengambil pendekatan yang bertentangan dengan Uni Eropa dan memboikot Israel secara independen.
Perdana Menteri Irlandia Simon Harris mengumumkan sekitar tiga minggu lalu bahwa dia sedang melakukan upaya untuk menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap Israel dan percaya bahwa negara-negara Eropa harus membantu menerapkan hukuman ini.
Menurut para ahli, Irlandia kemungkinan akan menjatuhkan sanksi terhadap barang-barang lain yang diproduksi di pemukiman Zionis di Tepi Barat, dan Uni Eropa tidak akan bereaksi dan menjatuhkan hukuman khusus terhadap negara ini karena tidak ingin menimbulkan ketegangan internal di Uni Eropa.
Salah satu opsi yang tersedia adalah dengan melarang impor pangan dan barang-barang yang diproduksi di pemukiman Zionis di Tepi Barat yang berada di luar Jalur Hijau, yang menurut perkiraan di Irlandia, nilai barang-barang tersebut mencapai satu juta euro per tahun.
Sejak awal penyerangan rezim Zionis ke Gaza pasca operasi Badai Al-Aqsa pada 7 Oktober 2023, arena gerakan pendukung boikot terhadap rezim ini telah mengalami perubahan besar.
Sebagai hasil dari operasi ini dan perang Gaza berikutnya, beberapa tujuan jangka panjang gerakan boikot Israel dan organisasi pro-Palestina telah tercapai.
Kini di bulan ke-14 perang Gaza, dengan meluasnya embargo terhadap Israel di berbagai bidang, bahkan di negara-negara Barat, termasuk di Eropa, Venesia, dan Amerika Latin, mimpi buruk para pemimpin Zionis menjadi kenyataan dalam konteks perang Gaza. mengintensifkan isolasi rezim Zionis.(sl)