Kritik Ketua Pengadilan Kriminal Internasional terhadap Amerika Serikat
-
Pengadilan Kriminal Internasional
Ketua Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengkritik AS karena campur tangan dalam penyelidikan lembaga ini dan menyebut serangan terhadap pengadilan tersebut mengerikan.
Menurut laporan jaringan media Sahab mengutip IRNA, berbicara pada pertemuan tahunan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Hakim Tomoko Akane, Ketua Pengadilan Kriminal Internasional mengatakan, Pengadilan ini diancam dengan sanksi ekonomi oleh anggota tetap Dewan Keamanan PBB (Amerika Serikat), seakan-akan sebuah organisasi teroris.
Akane menyinggung pernyataan Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut Pengadilan Kriminal Internasional sebagai "lelucon berbahaya", dan meminta Kongres AS untuk memberikan sanksi kepada jaksa penuntut.
Sebelumnya, Graham mengatakan dalam sebuah wawancara dengan Fox News bahwa dia berbicara kepada sekutu Amerika, Kanada, Inggris, Jerman, dan Perancis, bahwa jika mereka membantu Pengadilan Kriminal Internasional, Amerika Serikat juga akan memberikan sanksi kepada mereka.
Baru-baru ini, Pengadilan Kriminal Internasional mengutuk rezim Zionis karena melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza, dan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Perang yang diberhentikan, Yoav Galant.
Putusan Pengadilan Kriminal Internasional disambut baik secara luas di seluruh dunia, dan sejumlah besar negara mengumumkan bahwa mereka akan menerapkan putusan ini dan menangkap Netanyahu dan Galant jika mereka memasuki negara-negara tersebut.(sl)