Menakar Komitmen BEI dalam Implementasi ESG di Pasar Modal
Environmental, Social, and Governance (ESG) atau lingkungan, sosial, dan tata kelola kian menjadi buah bibir berbagai pihak saat ini, mengingat semakin pedulinya masyarakat akan ekonomi berkelanjutan.
ESG adalah sebuah sistematika tata kelola lingkungan, sosial, dan operasional perusahaan yang menjadi nilai penting dunia bisnis dalam mengukur keberlanjutan dan dampak sosial dari investasi atau bisnis di masa depan.
Sistematika tersebut pada awalnya berkembang di Eropa, yang kemudian masuk ke Asia dan menjalar ke Indonesia.
Penelitian Abhayawansa dari Universitas Swinburne dan Carol Adams dari Glasgow University menemukan bahwa bisnis yang menerapkan berbagai kegiatan dan kebijakan terkait ESG cenderung menerima aliran dana yang lebih tinggi atau lebih besar, dibandingkan bisnis yang tidak terlibat sama sekali dengan kegiatan ESG.
Penelitian tersebut juga mengatakan dana investor yang tidak ditanamkan dengan fokus pada keberlanjutan, memiliki kinerja yang lebih buruk daripada dana dengan tata kelola yang baik dan dampak yang lebih rendah terhadap lingkungan.
Sebagian besar dana ramah lingkungan tersebut pun berhasil mencatatkan imbal hasil atau return saham yang lebih besar, sehingga terdapat hubungan positif antara kinerja ESG dengan kinerja pasar modal.
Investor pun saat ini semakin menaruh perhatian lebih pada perusahaan yang mengimplementasikan ESG, terlihat dari tingginya indeks saham berbasis ESG, yakni indeks SRI-KEHATI dan IDX ESG Leaders saat ini.
Maka dari itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) berkomitmen untuk terus mendukung penerapan ESG di pasar modal, sejalan dengan pelaksanaan Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap 2 periode 2021-2025 yang telah dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
"BEI bersama self regulatory organization (SRO) lainnya senantiasa mendukung implementasi ESG dalam pasar modal untuk mendukung ekonomi berkelanjutan," ungkap Direktur BEI Inarno Djajadi.
Setidaknya terdapat lima aksi BEI untuk mendukung implementasi ESG, yakni yang pertama, mendorong tata kelola perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) dalam praktik internal melalui pemeliharaan sertifikasi sistem manajemen ISO 9001 untuk sistem manajemen mutu, ISO 27001 untuk sistem manajemen keamanan informasi, dan ISO 22301 untuk manajemen kontinuitas bisnis.
Kedua, mengembangkan pasar dan produk untuk mengimplementasikan keuangan berkelanjutan melalui pengembangan regulasi untuk mempertemukan kebutuhan pasar dan meningkatkan perlindungan investor, papan akselerasi, mendukung pengembangan ekonomi di usaha kecil menengah dan start up di Indonesia melalui IDX Incubator.
Kemudian, melalui sistem hijau dengan mempromosikan laporan hijau dan pengarsipan lewat pendaftaran dan integrasi pengarsipan Initial Public Offering (IPO) melalui Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT), serta produk hijau seperti obligasi hijau atau sukuk.
Begitu pula, melalui produk Exchange Traded Fund (ETF) yang terkait ESG, Mutual Fund Products ESG, dan indeks hijau seperti indeks ekuitas ESG dan ESG leaders.
Tercatat, jumlah reksa dana dan ETF dengan underline indeks berbasis emiten ESG meningkat tajam dalam tiga tahun terakhir, di mana saat ini kurang lebih terdapat 15 pilihan reksa dana dan ETF dengan asset under management mencapai Rp3 triliun pada akhir tahun 2020.
Selanjutnya, aksi BEI yang ketiga dalam mendukung implementasi ESG yakni mengajak berbagai pemangku kebijakan di pasar modal untuk mengimplementasikan keuangan berkelanjutan melalui pembangunan kolaborasi dan hubungan yang kuat dengan institusi terkait, memberi insentif untuk produk hijau, serta mengapresiasi pemangku kebijakan yang berhasil mengaplikasikan ESG.
Keempat, mengedukasi pemangku kebijakan tentang keuangan berkelanjutan khususnya perusahaan yang telah terdaftar, berkolaborasi dengan OJK, Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Indonesia Corporate Secretary Association (ICSA), dan institusi lainnya.
Setidaknya sudah ada 20 seminar tentang literasi keuangan berkelanjutan yang diselenggarakan oleh BEI, yaitu lima kali seminar pada 2017, 11 kali seminar di 2018, 10 kali seminar pada tahun 2019, dan empat kali seminar di 2020.
Kemudian yang kelima adalah penyediaan informasi yang berguna tentang ESG kepada investor melalui kalender perusahaan terdaftar, pelaporan elektronik dan sistem yang terintegrasi (aplikasi SPE-IDXnet), notasi spesial, penilaian berbasis ESG, dan pusat informasi publik.
Penyediaan informasi tentang ESG juga diberikan BEI melalui 30 kantor representatif BEI, 513 galeri investasi, 442 komunitas investasi, dan portal IDX Channel.
Penerapan ESG di pasar modal turut didorong oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 51/2017 tentang pelaksanaan kewajiban laporan berkelanjutan bagi lembaga jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik (POJK Keuangan Berkelanjutan).
Pada tahun 2020, tercatat sebanyak 54 emiten menyerahkan laporan keuangan berkelanjutan, yang kemudian meningkat signifikan menjadi 135 emiten pada tahun 2021.
Dengan kuatnya implementasi ESG di berbagai perusahaan, Indonesia menjadi salah satu negara terdepan di Asia Tenggara dalam menerapkan keuangan berkelanjutan.
"Sebagai satu-satunya anggota G20 di ASEAN, Indonesia diharapkan menjadi contoh dan pemimpin dalam penerapan ESG di kawasan, serta bisa menjadi jembatan suara kolektif negara-negara di ASEAN, khususnya untuk implementasi keuangan berkelanjutan,” ucap Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.
Saat ini, indeks ESG Indonesia menempati peringkat ke-36 dari 47 pasar modal di dunia sehingga, dukungan BEI yang tinggi dalam implementasi ESG di pasar modal akan meningkatkan posisi Indonesia di mata pasar modal dunia. (Antaranews.com)