Kasus Omicron Merebak, Presiden RI Perintahkan Evaluasi PPKM
(last modified Fri, 04 Feb 2022 04:51:03 GMT )
Feb 04, 2022 11:51 Asia/Jakarta
  • Presiden RI Joko Widodo
    Presiden RI Joko Widodo

Presiden Joko Widodo memerintahkan evaluasi level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia mengingat meningkatnya jumlah kasus positif COVID-19.

"Saya juga telah memerintahkan Menkomarinves selaku Koordinator PPKM Jawa Bali dan Menko Perekonomian selaku Koordinator PPKM Luar Jawa Bali untuk segera mengevaluasi level PPKM," kata Presiden Jokowi di Medan, Sumatera Utara, sebagaimana dikutip Parstodayid dari Antaranews, Kamis (03/02/2022).

Namun yang terpenting, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan individu yang terpapar COVID-19 varian Omicron dapat disembuhkan tanpa harus ke rumah sakit, melainkan cukup dengan isolasi mandiri di rumah.

“Perlu saya sampaikan varian Omicron dapat disembuhkan tanpa harus ke rumah sakit. Pasien yang terpapar varian ini cukup melakukan isolasi secara mandiri di rumah, minum obat dan multivitamin, dan segera tes kembali setelah lima hari,” kata Presiden Jokowi dalam video menanggapi perkembangan terkini COVID-19 yang disiarkan dari Medan, Sumatera Utara, Kamis malam.

Presiden Jokowi juga meminta semua masyarakat untuk tetap tenang. Varian Omicron, ujar dia, memang memiliki tingkat penularan yang tinggi, namun memiliki tingkat fatalitas yang lebih rendah dibandingkan COVID-19 varian Delta.

Varian Omicron

“Hal ini bisa dilihat dari kasus COVID-19 di beberapa negara, di mana tingkat keterisian rumah sakit relatif rendah. Hal ini juga termasuk di negara kita, Indonesia,” ujar Presiden.

Menurut Presiden, hingga Kamis ini, tingkat keterisian atau okupansi di rumah sakit masih terkendali.

“Saya kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dalam menghadapi berbagai varian baru COVID-19,” ujarnya.

Pernyataan Presiden Jokowi itu disampaikan menyusul perkembangan kasus terkonfirmasi COVID-19 pada hari ini dengan jumlah kasus baru mencapai 27.197 kasus.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri untuk wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa Bali pada 1-14 Februari 2022, level PPKM di Indonesia berada di level 1-3.

"Saya minta kepada gubernur, bupati dan jajaran pemerintah daerah dibantu TNI dan Polri untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan masyarakat dan vaksinasi terus dijalankan dan dipercepat," ungkap Presiden.

Presiden Jokowi pun meminta masyarakat agar tetap tenang dalam menghadapi berbagai varian COVID-19, termasuk varian Omicron.

"Tetap disiplin, menjaga protokol kesehatan, dan kurangi aktivitas yang tidak perlu. Bagi yang belum divaksinasi segera divaksin, bagi yang sudah divaksin lengkap dan sudah waktunya disuntik vaksin penguat, 'booster', agar segera vaksin 'booster'," ungkap Presiden.

Presiden Jokowi pun meyakini bahwa persiapan pemerintah sudah lebih baik dalam menghadapi varian Omicron ini dengan persiapan rumah sakit, obat-obatan, persediaan oksigen, ruang isolasi hingga tenaga kesehatan.

Berdasarkan data Satgas COVID-19 per 3 Februari 2022, kasus terkonfirmasi positif Indonesia bertambah 27.197 kasus sehingga total kasus mencapai 4.414.483 kasus. Sedangkan kasus aktif COVID-19 di Indonesia mencapai 115.275 kasus.

Kasus sembuh juga bertambah 5.993 sehingga totalnya mencapai 4.154.797 kasus sementara pasien meninggal bertambah 38 orang menjadi total 144.411 sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia pada Maret 2020.

Sedangkan untuk vaksinasi yang dilakukan, pemerintah telah menyuntikkan vaksin dosis pertama COVID-19 di Indonesia sejumlah 185.622.566 dosis, dosis kedua yang sudah disuntikkan adalah sebanyak 129.405.527 dosis dan vaksinasi ke-3 mencapai 4.799.946 dosis. (Antaranews)