Menlu Indonesia dan Filipina Bahas Pembebasan ABK Indonesia
Di sela Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN 2016, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, membicarakan upaya-upaya pembebasan WNI ABK kapal yang disandera di Filipina selatan, dengan koleganya, Menteri Luar Negeri, Filipina Perfecto Yasay Jr.
Mereka berdialog langsung di Vientiane, Laos, di mana Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN 2016 digelar, sebagaimana keterangan Kementerian Luar Negeri, di Jakarta, Senin, demikian dilaporkan Antara.
Marsudi dan Yasay Jr saling bertukar informasi terkini atas penyanderaan WNI ABK yang diketahui sudah berjumlah 10 orang dan tidak diculik-sandera oleh kelompok yang sama, pun tidak di lokasi sama.
Sejak 2002, sudah berkali-kali terjadi penculikan dan penyanderaan bersenjata atas WNI ABK kapal tongkang dan kapal tunda serta nelayan Indonesia yang berlayar di perairan perbatasan Indonesia dan Filipina, dan kini perairan perbatasan Indonesia-Malaysia.
Sebelum yang terakhir adalah 20 Juni 2016, tujuh ABK kapal tunda Charles 001 dan kapal tongkang Robby 152 disandera kelompok bersenjata, di Laut Sulu, dalam dua tahap, yaitu pada 20 Juni sekitar pukul 11.30 waktu setempat dan sekitar 12.45 waktu setempat.Lalu pada 9 Juli 2016 sekitar pukul 23.30 waktu setempat saat kapal pukat-tunda LLD113/5/F yang berbendera Malaysia disergap kelompok bersenjata di sekitar perairan kawasan Felda Sahabat, Tungku, Lahad Datu, Malaysia.Ketiga ABK asal NTT, Indonesia, yang diculik itu dibawa ke perairan Tawi-tawi, di Filipina selatan.Sebelumnya, Marsudi juga telah menegaskan pemerintah Indonesia akan melakukan semua cara yang memungkinkan untuk membebaskan para ABK yang disandera itu melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah Filipina.
Pengerahan militer Indonesia --walau beberapa pasukan khusus yang memiliki kecakapan sangat baik dalam negosiasi, penelusuran jaringan penculik, hingga pembebasan sandera-- tidak dimungkinkan hingga saat ini. Konstitusi Filipina melarang kehadiran militer negara lain untuk beroperasi langsung di negara mereka.