Feb 27, 2024 21:58 Asia/Jakarta
  • Ada Dugaan Jual-Beli Suara Pemilu 2024 di Malaysia, Begini Kata Bawaslu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih belum bisa berkomentar lebih lanjut terkait dugaan adanya jual beli surat suara Pemilu 2024 di Malaysia. Menurut Bawaslu, saat ini kasus tersebut masih diselidiki oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkkumdu).

"Karena ini masuk pidana, teman-teman sentra Gakkumdu kini juga sedang melakukan proses penyelidikan dan pemberkasan," jelas Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja kepada wartawan, Selasa (27/2/2024), dilansir detikNews.
 
Menurut Bagja, proses penyelidikan masih terus dilakukan. Sehingga, ia belum bisa memberikan komentar.
 
"Nanti, kan lagi penyelidikan. Penyelidikan nanti," ucap Bagja.
 
"Karena masih dalam proses, saya nggak bisa ngomong ini. Masih dalam proses," sambungnya.
 
Diberitakan sebelumnya, Perkumpulan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care menemukan sekitar 10 kotak pos terbengkalai di tiga apartemen yang banyak dihuni Warga Negara Indonesia (WNI).
 
Dalam video yang diterima, video tersebut direkam pada 10 Februari 2024. Dalam pemantauan Migrant Care, kotak pos yang terletak di setiap jalur tangga apartemen itu tanpa penjagaan sama sekali.
 
Dugaan Migrant Care, tak adanya pengaman dimanfaatkan oleh semacam sindikat pedagang surat suara atau 'pedagang susu'.
 
"Ini lah yang dimanfaatkan oleh pedagang-pedagang surat suara itu tadi. Mereka memang sengaja mencari dari kotak pos satu, ke kotak pos yang lainnya, akhirnya dari satu, dua, sembilan, sepuluh, sampai terkumpul banyak (surat suara)," ujar staf Migrant Care, Muhammad Santosa, dalam konferensi pers di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (20/2).
 
Lebih lanjut dijelaskan Santosa, modus para pedagang surat suara itu akan bergerak setelah mengetahui surat suara dikirim melalui jasa ekspedisi ke kotak pos tujuan. Setelah mengumpulkan surat suara dari pos, mereka akan bernego harga ke peserta pemilu yang membutuhkan suara.
 
"Mereka kerjanya tim, tidak sendiri-sendiri, di daerah mana, siapa, di daerah mana, siapa. Mereka akan memanfaatkan lemahnya pengawasan. Apalagi, panitia pengawas luar negeri (panwas LN) tak punya pengawas pos," jelas Santosa.
 
"Misalkan si caleg membutuhkan sekian ribu, sekian ratus, di situ lah tarik-menarik harga sekian ringgit itu terjadi. Misalnya 1.000 surat suara dari Malaysia nih, lalu pedagang susunya 'oke saya kasih 1 surat suara 25 ringgit atau satu suara 50 ringgit'," lanjutnya. (detik.com)

Tags