Peserta Peringatan 100 Tahun Deklarasi Balfour Kecam Trump
-
00 Tahun Peringatan Penindasan Deklarasi Balfour, dan 100 Tahun Perlawanan Palestina
Reaksi keras terhadap keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengakui Yerussalem sebagai Ibu Kota Israel terus bermunculan.
Peserta Konferensi Internasional Palestina, "100 Tahun Peringatan Penindasan Deklarasi Balfour, dan 100 Tahun Perlawanan Palestina" menilai, langkah Donald Trump tersebut adalah ilegal dan pelanggaran mencolok terhadap semua hukum internasional dan resolusi PBB. Demikian dilansir Liputan6, Sabtu (9/12)
"Keputusan Trump menimbulkan ancaman bagi kota suci Yerusalem," ujar Mujtahid Hashem, President Voice of Palestine Indonesia, yang juga panitia acara konferensi, Jakarta, Jumat 8 Desember 2017.
Konferensi 100 Tahun Peringatan Penindasan Deklarasi Balfour diikuti sejumlah perwakilan, selain dari Indonesia juga lembaga internasional, di antaranya, Syaikh Yusuf (Coordinator of the Global Campaign to return to Palestine, Libanon), Feroze Mithiborwala (Palestine Solidarity Forum-India), Thaer Alsikh (Palestina), Mohd Azmi Abdul Hamid-MAPIM Malaysia, Syekh Ali Akbar Albinal (Palestine Fondation Philipine).
Mujtahid menambahkan, keputusan Trump, menurut pihaknya, adalah Deklarasi Balfour Kedua. Dengan demikian memiliki tanda dan konsekuensi yang tidak menyenangkan bagi bangsa Palestina dan dunia pada umumnya.
"Keputusan Trump adalah provokasi dan protes yang belum pernah terjadi sebelumnya telah terjadi di seluruh Palestina dan dunia," ujarnya.