Polemik Impor Beras
https://parstoday.ir/id/news/indonesia-i50243-polemik_impor_beras
Pemerintah Indonesia memutuskan untuk mengimpor beras kategori umum sebanyak 500.000 ton demi memperkuat stok pemerintah dan menekan harga komoditas tersebut di dalam negeri.
(last modified 2026-05-06T17:35:17+00:00 )
Jan 22, 2018 04:40 Asia/Jakarta
  • Polemik Impor Beras

Pemerintah Indonesia memutuskan untuk mengimpor beras kategori umum sebanyak 500.000 ton demi memperkuat stok pemerintah dan menekan harga komoditas tersebut di dalam negeri.

Situs Antara melaporkan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016 tentang Penugasan Kepada Perum Bulog dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional menyatakan bahwa Bulog dapat melaksanakan importasi beras yang masuk dalam kategori beras umum tersebut.

Berdasarkan data dari Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, harga beras kualitas medium masih berada di atas HET. Pada Kamis (18/1), harga rata-rata nasional untuk beras kualitas medium sebesar Rp11.043 per kilogram, dan naik pada Jumat (19/1) menjadi Rp11.047 per kilogram.

Meskipun pada akhirnya diputuskan untuk mengimpor beras sebanyak 500.000 ton yang berdekatan dengan musim panen raya, pemerintah memberikan jaminan terhadap petani agar harga tidak anjlok. Pemerintah menegaskan bahwa impor tersebut dilakukan untuk menghindari kekosongan stok sebelum panen raya.

Untuk menjaga agar importasi tersebut tidak berdampak buruk pada para petani dalam negeri, Perum Bulog juga ditugasi melakukan penyerapan gabah atau beras pada saat panen raya, dengan HPP yang sudah ditetapkan guna menjamin harga di tingkat petani.

Langkah pemerintah untuk melakukan impor beras tersebut sebenarnya bukan merupakan hal baru. Pada Desember 2015, pemerintah memutuskan melakukan importasi beras sebanyak 1,5 juta ton. Beras tersebut masuk ke Indonesia sebanyak 600.000 ton pada bulan yang sama.

Meski dinyatakan pada 2016 tidak ada impor sama sekali, namun sisa impor dari tahun 2015 sebanyak 900.000 ton itu baru masuk ke Indonesia pada 2016.

padi

Situs Republika dalam salah satu beritanya menyoroti ada beberapa kejanggalan mengenai impor beras ini.

Pertama, dari sisi izin impor beras. Kementerian Perdagangan (Kemendag) meralat izin impor beras sebanyak 500 ribu ton yang akan didatangkan pada akhir Januari. Awalnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, beras akan segera didatangkan dari Thailand dan Vietnam.

Namun, belakangan, izin impor kepada PPI ini diralat oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution. Darmin mengatakan, impor beras dialihkan dari PPI ke Perum Bulog. Pengalihan tersebut mempertimbangkan sejumlah hal. Di antaranya, aturan yang berlaku, seperti Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016.

Merespons dikeluarkannya izin tersebut, Bulog bertindak cepat. Bulog langsung menggelar lelang pengadaan beras impor dari lima negara. Tak seperti rencana awal, impor beras tidak lagi hanya bersumber dari Thailand dan Vietnam.

Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti mengatakan, lelang hanya boleh diikuti oleh anggota asosiasi dari negara-negara produsen yang dituju, yakni Thailand, Vietnam, India, Pakistan, dan Myanmar.

Kedua, beras impor tak akan dilepas ke pasar. Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti mengatakan, beras impor itu akan digunakan untuk memperkuat stok cadangan beras pemerintah, Direktur Komersil Bulog Tri Wahyudi memastikan, datangnya beras impor tidak akan menganggu kegiatan penyerapan gabah dan beras petani.

Pada tahun ini, Bulog menargetkan dapat menyerap 2,7 juta ton setara gabah yang meliputi beras untuk kebutuhan bantuan sosial, beras komersial dan beras cadangan pemerintah.

Hanya, pertanyaannya, kalau memang Bulog sudah membuat target penyerapan gabah dan beras petani, mengapa cara ini yang tidak diutamakan ketimbang impor beras? Karena toh, waktu kedatangan beras impor bersamaan dengan dimulainya panen raya.

Terlebih, beras yang dibutuhkan Bulog hanya untuk memperkuat stok cadangan beras pemerintah, bukan untuk kebutuhan mendesak operasi pasar atau dijual ke pasaran saat ini.

Ketiga, beras premium kontra medium. Rencana Kemendag yang mulanya ingin mengimpor beras premium, bukan medium, menuai pertanyaan. Padahal, persoalan ada pada beras medium. Di sisi lain, Kementerian Pertanian menyatakan stok beras masih cukup, sehingga tidak perlu impor. Namun, data Kemendag berbeda, terjadi defisit stok yang memaksa dilakukannya impor beras.

Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih menilai, terdapat keanehan dari perbedaan data antara dua kementerian pemerintah terkait beras. Di satu sisi, dikatakan surplus, di sisi lain defisit. Kemudian, beras yang diimpor juga tidak sesuai dengan kebutuhan.

Ia menyatakan kebijakan tersebut menjadi tidak relevan jika pemerintah memaksakan barang yang diimpor adalah beras khusus (premium). Pemerintah berargumen bahwa langkah impor diambil sebagai solusi untuk mengisi kekurangan pasokan dan menurunkan harga yang terjadi pada beras medium. (Antara/Republika/PH)