Aktor Politik Rusak IPK Indonesia
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut rendahnya kesadaran atau komitmen aktor politik dalam memberantas korupsi menjadi salah satu faktor skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia naik lamban. Bahkan, IPK Indonesia pada 2016 dan 2017 stagnan di poin 37.
Sebanyak 88 persen koruptor yang ditangani KPK merupakan aktor politik mulai dari DPR, DPRD, Gubernur, Bupati, Wali Kota dan lainnya. Korupsi di sektor politik ini sulit diberantas lantaran rendahnya komitmen dan kesadaran aktor politik.
"Seharusnya yang memberi contoh itu adalah aktor-aktor politik, tetapi mereka yang merusak itu," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Selasa, 29 Januari 2019 seperti dilansir metrotvnews.
Syarif membeberkan, satu contoh kurangnya komitmen elit politik dalam pemberantasan korupsi yakni malasnya melaporkan harta kekayaan. Catatan KPK, tidak ada satupun anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Banten, Lampung dan beberapa provinsi lain yang menyerahkan LHKPN.
"Jadi bagaimana mau memperbaiki tapi aktor politiknya tidak memberikan contoh, yang ditangkap aktor politik dan yang belum ditangkap juga tidak mau lapor LHKPN," ujar Syarif.
Syarif mengakui belum ada aturan jelas atau sanksi tegas terkait kepatuhan lapor harta kekayaan di Indonesia. Padahal, di negara lain, penyelenggara negara yang tidak melaporkan harta kekayaan atau memberikan informasi yang salah soal hartanya dapat dijerat.
"Kita minta DPR perbaiki regulasi antikorupsi, tapi masalahnya kita harus percayakan hal ini kepada mereka yang tidak patuh," kata Syarif.
Faktor lain yang membuat skor IPK Indonesia rendah adalah korupsi yang melibatkan aparat lembaga penegak hukum. Menurut Syarif, korupsi aparat penegak hukum dapat dicegah dengan memperbaiki sistem rekrutmen, sarana dan prasarana serta gaji yang layak.
"Bukan satu-satunya cara bebas korupsi itu meningkatkan gaji, tapi penggajian yang rasional penting," pungkasnya.
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2018 dinyatakan naik satu poin dari tahun sebelumnya. Di mana, pada 2017, IPK Indonesia ada di posisi 37 poin. Sementara 2018, IPK Indonesia naik menjadi 38.
Meski berada di bawah 50, Indonesia tercatat mendapat peringkat keempat di ASEAN. Indonesia masih jauh lebih baik dari negara-negara ASEAN lainnya. Sekalipun, poin IPK negara-negara tetangga lainnya ikut naik.
KPK Minta Maaf Gagal Tingkatkan IPK Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta maaf karena skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia hanya naik satu poin dari tahun sebelumnya atau tidak memenuhi target. Apalagi, saat pertama kali dilantik pimpinan KPK jilid IV menargetkan skor IPK Indonesia mencapai 50 poin.
"Pada waktu, Ibu Basaria, Pak Agus dan saya dilantik, setelah dilantik Presiden bertemu berenam. Saya yang bicara, mudah-mudahan pak karena kami hampir sama mulainya Insya Allah 50," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK.
Berdasarkan riset Transparency International Indonesia (TII) skor IPK Indonesia 38 poin atau hanya naik satu poin dibanding tahun 2017 dan 2016, yakni 37 poin. Pimpinan KPK berikutnya diharapkan bisa membawa skor IPK Indonesia naik signifikan.
Setidaknya, kata Syarif, mencapai angka 40. Menurutnya, target ini bisa tercapai jika Pimpinan KPK dan pemerintah mendatang fokus membenahi sektor-sektor yang masih mendapat rapor merah dari survei yang dilakukan TII.
"Kalau kita mau meningkatkan IPK Indonesia lebih baik, semua nilai yang merah itu dinaikkan ke atas," kata dia.
Dalam risetnya, TII menggunakan sembilan sumber data. Ada dua sumber data yang menyumbang kenaikan IPK Indonesia 2018 yakni Global Insight Country Risk Ratings dan PERC (Political and Economic Risk Consultancy) Asia Risk Guide.
Kemudian, lima sumber data yang membuat skor stagnan yakni, World Economic Forum, PRS International Country Risk Guide, Bertelsmann Foundation Transform Index, Economist Intelligence Unit Country Ratings, dan World Justice Projects. Sedangkan dua sumber data mengalami penurunan yakni lMD World Competitiveness Yearbook dan Varieties of Democracy Projects.
Artinya, sumber data yang stagnan dan turun banyak berbicara relasi antara pebisnis dan politisi. Syarif mengakui terdapat sejumlah faktor yang membuat KPK sulit mendongkrak skor IPK Indonesia. Salah satunya, korupsi di sektor politik. (RM)