Sidang MK, Upaya Kominfo dan Harapan Kapolri
https://parstoday.ir/id/news/indonesia-i70814-sidang_mk_upaya_kominfo_dan_harapan_kapolri
Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian, berharap kelak sidang gugatan sengketa Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi dapat berlangsung damai, layaknya suasana Lebaran tahun ini.
(last modified 2025-07-30T02:55:16+00:00 )
Jun 06, 2019 06:34 Asia/Jakarta
  • Gedung Mahkamah Konstitusi
    Gedung Mahkamah Konstitusi

Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian, berharap kelak sidang gugatan sengketa Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi dapat berlangsung damai, layaknya suasana Lebaran tahun ini.

"Secara umum, situasi stabilitas kamtibmas selama operasi Mantap Bratayang dilakukan mulai 29 Mei sampai dengan hari ini relatif stabil di seluruh Indonesia," ujar Tito, di Markas Besar Kepolisian Indonesia, Jakarta, Rabu 5 Juni 2019. Demikian pantauan Parstoday pada situs Liputan6, Kamis (06/06).

Menurut dia, belum ada laporan adanya gangguan keamanan dari seluruh penjuru Tanah Air pada Lebaran ini. Begitu juga dengan kriminalitas jalanan.

"Bentuk kriminal begal misalnya, di mana Sumatera Selatan dan Lampung biasanya ada, ini tidak ada," kata Tito.

Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian

Bahkan, terjadi penurunan angka kecelakaan lalu lintas yang signifikan pada Lebaran 2019. "Lebih dari separuh turunnya," sambung dia.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika terus memantau konten-konten di media sosial menjelang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tentang gugatan hasil pemilihan umum, namun tidak ada konfirmasi mengenai wacana pembatasan media sosial seperti bulan lalu.

"Kami monitor terus. Kami berharap tidak ada eskalasi di dunia maya," kata Menkominfo Rudiantara saat ditemui di acara silaturahim Idul Fitri di kawasan Widya Chandra, Rabu. Sebagaimana dilansir Antaranews, Kamis (06/06)

Pemerintah sempat memberlakukan pembatasan akses ke sejumlah media sosial setelah aksi massa pada 22 Mei berubah menjadi kericuhan. Pembatasan akses media sosial berlaku untuk unggahan dan unduhan konten foto dan video di beberapa platform media sosial selama 22-25 Mei.

Menurut Menkominfo, pada periode tersebut, ditemukan sekitar 600 hingga 700 URL baru setiap hari yang menyebarkan konten negatif.

"Bukan hanya hoaks, kalau hoaks itu berita tidak benar. Tapi juga (konten) yang sifatnya adu domba," kata Rudiantara.

Ratusan URL terus muncul meski pun sudah ditutup, pada periode pembatasan media sosial bulan lalu.

Kominfo akhirnya memutuskan untuk membuka kembali akses ke media sosial seperti semula setelah jumlah URL berisi konten negatif menurun secara signifikan pada hari keempat, menjadi 300an URL.

WhatsApp

Setelah akses ke media sosial pulih, menurut Rudiantara URL berisi konten negatif turun menjadi sekitar 100.

Pembatasan akses pada 22 Mei lalu tidak hanya berlaku untuk media sosial, namun, juga platform pesan instan WhatsApp, pengguna tidak bisa mengirim pesan gambar dan video pada periode tersebut

Keputusan pembatasan juga berlaku di pesan instan didasari temuan hoax dan konten negatif lainnya juga menyebar luas melalui platform tersebut. Misalnya, seseorang membuat akun palsu demi bisa mengunggah konten, membuat tangkapan layar (screenshot) konten tersebut, lalu menyebarkannya lewat pesan instan.

Kominfo juga berkoordinasi dengan penyedia platform tersebut untuk mengatasi sebaran konten negatif. Rudiantara mencontohkan platform WhatsApp menutup sekitar 60.000 nomor yang menyebarkan konten negatif, sejak sebelum peristiwa 22 Mei hingga hari terakhir pembatasan akses ke media sosial.

Menurut Rudiantara, langkah tersebut mereka ambil bukan hanya atas permintaan Kominfo, namun, juga karena melanggar kebijakan platform tersebut.