10 Nama Capim KPK Diserahkan Senin Kepada Jokowi
-
KPK
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) Yenti Ganarsih memastikan, pihaknya akan merekomendasikan 10 dari 20 nama Capim KPK periode 2019-2023 kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
10 Nama Capim KPK yang lolos uji publik itu akan diserahkan pada Senin besok, 2 September 2019. "(Diserahkan) Senin 2 September 2019, pukul 15.00 WIB," ujar Yenti, Ahad (1/9/2019). Sebagaimana dipantau Parstodayid dari Liputan6.
Sebelumnya, ratusan masyarakat dari berbagai elemen masyarakat sipil yang berasal dari serikat buruh, mahasiswa, tokoh agama, tokoh masyarakat, seniman, pengajar hukum tata negara, pegiat anti korupsi, dan pegawai KPK berkumpul di depan panggung yang dibuat di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (30/8/2019).
Sambil membawa berbagai poster yang menyerukan penolakan terhadap Calon Pimpinan KPK yang memiliki rekam jejak bermasalah, mereka mendengarkan grup band asal Jakarta Efek Rumah Kaca.
Usai penampilan terakhir dari Grup Band Efek Rumah Kaca, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Said Aqil Siradj naik ke atas panggung dan menyampaikan orasinya.
Ia meminta Presiden Joko Widodo menyodorkan 10 nama Capim KPK yang tidak memiliki beban masa lalu.
Ia juga meminta Presiden menyodorkan nama-nama yang berkualitas, mengemban amanat, jujur, bersih, dan bebas rasuah.
Kembali pada Pansel KPK, ternyata Panel sudah menyelesaikan pekerjaannya menyeleksi ratusan --hingga akhirnya mengerucut 20-- capim KPK jilid V. Pansel juga sudah melakukan rapat dengan pihak Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto terkait hasil tes kesehatan 20 peserta, yang digelar Senin 26 Agustus 2019.
"Dan hari Senin (pagi) kami akan rapat pada putusan, untuk menentukan 10 calon pimpinan," kata Yenti.
Yenti sempat mengatakan jika Pansel tak akan mengumumkan 10 nama yang diserahkan kepada Jokowi. Namun jika Jokowi meminta untuk diumumkan terlebih dahulu sebelum dikirim ke DPR, maka hal itu bisa dilakukan.
"Pansel hanya menyerahkan kepada Presiden. Pansel tidak mengumumkan sepanjang tidak diminta oleh Presiden," kata dia.
Sampai saat ini terdapat 20 nama tersisa dari serangkaian seleksi yang dihelat Pansel Capim KPK.