Sensus Penduduk 2020, Mendata Penduduk yang Lebih Akurat
(last modified Mon, 30 Sep 2019 04:56:07 GMT )
Sep 30, 2019 11:56 Asia/Jakarta
  • Sensus Penduduk 2020
    Sensus Penduduk 2020

Indonesia akan mulai melakukan sensus penduduk pada tahun 2020. Sensus yang dilakukan setiap 10 tahun sekali ini akan menjadi sensus penduduk yang ke-7 dilakukan oleh Indonesia.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto menjelaskan, pada sensus penduduk 2020 terdapat perbedaan mendasar dari sensus tahun-tahun sebelumnya. Tahun depan bakal memanfaatkan data registrasi penduduk yang disebut Combined Method (Metode Kombinasi).

Dengan Metode Kombinasi ini, data administrasi yang tersedia pada Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Ducakpil Kemendagri) akan dikombinasikan dengan pencacahan lapangan, baik melalui pendataan mandiri (Sensus Penduduk Online) maupun door-to-door.

Dia mengatakan, poin penting dari kerjasama kedua lembaga itu adalah data jumlah kependudukan baik de jure yakni menurut KTP dan de facto menurut tempat tinggal. Kedua data tersebut memiliki poin penting terkait perekonomian Indonesia.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah menyebut data kependudukan milik Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal digunakan pada sensus penduduk tahun 2020. Data Dukcapil akan digunakan sebagai basis data sensus tersebut.

“Untuk Sensus Penduduk 2020 nanti data dasarnya menggunakan seluruh data dari Dukcapil,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah di Jakarta, Ahad (29/9/2019). Sebagaimana dipantau Parstodayid dari Sindonews, Senin (30/9/2019).

Zudan mengatakan, nanti Badan Pusat Statistik (BPS) dalam melakukan sensus akan mencocokkan dengan data Dukcapil. Dia berharap dengan ini akan ada sinkronisasi data.

Sensus penduduk (ilustrasi)

Dia mengakui selama ini data BPS dan Dukcapil Kemendagri seringkali tidak sinkron. Menurut dia, yang menjadi penyebabnya adalah ada perbedaan metodologi dalam pendataan. “Beda metodologinya. Untuk diketahui, data di BPS hanya angka. Tidak by name, by address seperti data Dukcapil. Dukcapil ada jumlahnya dan by name by addressnya. Sedangkan BPJS hanya jumlah,” ungkapnya.

Zudan mengatakan, sinkronisasi data harus dilakukan secara berkelanjutan. Dengan begitu, tidak berhenti hanya pada sensus penduduk 2020. “Kita akan melakukan sinkronisasi terus-menerus. Ini proses yang harus berkelanjutan. Tidak boleh hanya di sensus 2020,” tandasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, jumlah penduduk per Juni 2019 sebanyak 266 juta jiwa. Wilayah paling padat penduduknya adalah Pulau Jawa yakni 57% atau 148 juta. Sementara Sumatera sebanyak 21%, Kalimantan 6%, Papua 2%, dan Maluku 1,1%. “Ini persebaran yang secara demografis perlu menjadi pencermatan kita semua dalam tata kelola pemerintahan. Data kependudukan kita ini kemudian digunakan untuk berbagai keperluan,” katanya.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), tujuan sensus penduduk 2020 adalah menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk menuju satu data kependudukan Indonesia.

Tags