Ada Desa Fiktif Terima Dana Desa
https://parstoday.ir/id/news/indonesia-i75375-ada_desa_fiktif_terima_dana_desa
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menemukan sebuah desa yang tidak berpenghuni atau ia menyebutnya dengan fiktif. Namun desa tersebut mendapat anggaran dari pemerintah melalui dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
(last modified 2025-07-30T06:25:16+00:00 )
Nov 06, 2019 16:49 Asia/Jakarta
  • Pidato Presiden Jokowi di Seminar Konstruksi Indonesia
    Pidato Presiden Jokowi di Seminar Konstruksi Indonesia

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menemukan sebuah desa yang tidak berpenghuni atau ia menyebutnya dengan fiktif. Namun desa tersebut mendapat anggaran dari pemerintah melalui dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Hal tersebut Sri Mulyani sampaikan pada rapat kerja evaluasi kinerja 2019 dan rencana kerja 2020 bersama Komisi XI DPR RI terkait tantangan dalam penyaluran dana desa.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku akan menindaklanjuti temuan desa fiktif yang belakangan telah menerima anggaran dana desa dari pemerintah. Dia pun mengaku baru mendengar adanya desa-desa tak berpenghuni tersebut setelah pembentukan Kabinet Indonesia Maju.

"Kami mendengarnya sesudah pembentukan kabinet dan nanti akan kami investigasi," kata Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (4/11). Demikian pantauan Parstodayid dari Liputan6, Rabu (06/11/2019)

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani

Sebagai tindak lanjut, pihaknya bersama dengan Kementerian Dalam Negeri akan menyambangi temuan desa-desa tersebut. Sebab, kehadiran desa fiktif itu membuat dana transfer ke daerah yang dilakukan pemerintah pusat selama ini menjadi tidak tepat sasaran.

KPK Siap Bantu Polri Usut Desa Fiktif

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun membantu penyidikan kasus pembentukan desa fiktif di Sulawesi Tenggara (Sultra). Pembentukan desa fiktif disebut menjadi celah korupsi mengeruk anggaran dana desa.

Dalam kasus ini, KPK membantu Polda Sultra memfasilitasi sejumlah ahli dalam gelar perkara yang dilakukan polisi. Selain desa fiktif, aparat menemukan 31 desa di Kabupaten Konawe, Sultra terindikasi bermasalah.

"Dugaan Tindak Pidana Korupsi membentuk atau mendefinitifkan desa-desa yang tidak sesuai prosedur dengan menggunakan dokumen yang tidak sah," kata Febri melalui keterangan tertulis, Rabu (6/11).

Sementara itu, Ombudsman RI mendorong pemerintah mencopot pejabat dan kepala daerah yang terbukti membentuk desa baru yang tak berpenduduk atau fikif hanya untuk memperoleh kucuran dana desa.

Anggota Ombudsman RI, Laode Ida, menyatakan, praktik tersebut telah melanggar janji seorang pejabat publik yang tidak boleh berbohong dan manipulatif.

"Kalau pemerintah sudah tahu, langsung saja copot pejabatnya karena sudah menyalahi beberapa ketentuan. Janji dia sebagai pejabat publik atau pejabat negara dia langgar, dia bohong, manipulatif," kata Laode di Kantor Ombudsman RI, Rabu (6/11/2019).

Jokowi Perintah Menangkap Pelaku Desa Fiktif

Presiden Joko Widodo menyatakan akan mengejar jika benar ada desa fiktif yang sengaja diciptakan agar oknum tertentu mendapatkan kucuran dana desa.

"Kami kejar agar yang namanya desa-desa tadi diperkirakan, diduga, itu fiktif, ketemu, ketangkep," kata Jokowi kepada wartawan seusai pembukaan acara "Konstruksi Indonesia 2019" di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (6/11/2019). Sebagaimana dilansir Kompas, Rabu (06/11/2019)

Jokowi menilai ada oknum yang bermain-main dengan menciptakan desa fiktif. Sebab, Indonesia adalah negara besar yang memiliki 74.800 desa.

"Manajemen mengelola desa sebanyak itu tidak mudah. Tetapi, kalau informasi benar ada desa siluman itu, misalnya dipakai plangnya saja, tapi desanya enggak, bisa saja terjadi," kata Jokowi.

"Karena dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, sebuah pengelolaan yang tidak mudah," sambung dia.