Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan kepada 6 Tokoh
-
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo hari Jumat siang memberikan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh di tahun ini.
Wakil Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Negara Jimly Asshiddiqie mengatakan, tiga diantaranya merupakan anggota BPUPKI/PPKI. Ketiganya yakni Abdoel Kahar Moezakir, Alexander Andries Maramis dan KH Masykur. "Sebagai anggota BPUPKI/ PPKI tersisa yang belum dapat gelar pahlawan, jasa mereka sangat besar," kata Jimly saat dihubungi, Jumat (8/11/2019) dilansir Kompas.
Adapun, tiga tokoh lainnya merupakan memiliki latar belakang yang berbeda. Ada Ruhana Kudus dari Sumatera Barat yang dianggap sebagai tokoh di bidang jurnalisme dan pendidikan.
Kemudian, Sultan Himayatuddin dari Provinsi Sulawesi Tenggara. Ini adalah pertama kali tokoh dari provinsi tersebut mendapat gelar pahlawan. Jimly menyebut Sultan Himayatuddin berjasa atas keberaniannya melawan penjajahan Belanda.
Terakhir, ada Prof M Sardjito, dokter yang jasanya dianggap sangat besar di bidang pendidikan. Jimly menyebut, enam tokoh tersebut merupakan penyaringan dari 20 nama yang diajukan Kementerian Sosial.
Sejumlah keluarga atau ahli waris pahlawan nasional yang baru dianugerahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), merasa haru dan bangga atas gelar yang diberikan oleh negara. Mereka bersyukur mendiang keluarga mendapat gelar pahlawan nasional, Jumat (8/11).
Melalui Keputusan Presiden Nomor 120 TK 2019 yang ditandatangani 7 November 2019, Jokowi menetapkan enam tokoh sebagai pahlawan nasional.(PH)