Penetapan Pencak Silat Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
https://parstoday.ir/id/news/indonesia-i76532-penetapan_pencak_silat_sebagai_warisan_budaya_tak_benda
UNESCO (United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization) menetapkan pencak silat sebagai warisan budaya tak benda.
(last modified 2025-07-30T06:25:16+00:00 )
Des 13, 2019 17:43 Asia/Jakarta
  • Penetapan Pencak Silat Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

UNESCO (United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization) menetapkan pencak silat sebagai warisan budaya tak benda.

Penetapan tersebut dilakukan saat sidang ke-14 Komite Warisan Budaya Tak Benda UNESCO di Bogota, Kolombia, Kamis (12/12/2019).

Dalam sidang tersebut, ditetapkan bahwa pencak silat masuk ke dalam UNESCO Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.

Menurut keterangan tertulis dari Kedutaan Besar Indonesia di Bogota, Jumat (13/12/2019), pencak silat ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda dalam sidang Ke-14 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage, yang berlangsung di Bogota, Kolombia, 9-14 Desember 2019.

Pencak silat dianggap memiliki seluruh elemen yang membentuk warisan budaya tak benda. Pencak silat terdiri dari tradisi lisan; seni pertunjukan, ritual dan festival; kerajinan tradisional; pengetahuan dan praktik sosial serta kearifan lokal.

Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Prof. Surya Rosa Putra mengatakan pencak silat bukan hanya sekadar bela diri tetapi menjadi jalan hidup bagi para pelakunya.

Pencak Silat mengajarkan kita untuk dapat menjalin hubungan yang baik dengan Tuhan, sesama manusia dan lingkungan. Meskipun pencak silat mengajarkan teknik menyerang, namun yang terpenting adalah pencak silat juga mengajarkan kita untuk dapat menahan diri dan menjaga keharmonisan," kata Surya dikutip Detiknews.

Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang Kama Pradipta mengatakan, penetapan tradisi pencak silat sebagai warisan budaya tak benda ini merupakan bentuk pengakuan dunia internasional terhadap arti penting seni bela diri yang dimiliki nenek moyang bangsa Indonesia yang diturunkan dari generasi ke generasi dan yang masih berkembang sampai hari ini.

"Indonesia memiliki komitmen kuat untuk senantiasa menjaga kelestarian pencak silat, antara lain melalui pendidikan pencak silat yang tidak hanya fokus pada aspek olahraga dan seni bela diri, namun juga sebagai bagian dari seni dan budaya," kata Kama dalam keterangan tertulis, Jumat seperti dikutip Kompas.

Dalam pertimbangannya, Komite Warisan Budaya Tak Benda UNESCO menilai, pelestarian tradisi pencak silat telah menunjukkan aspek yang mendorong penghormatan dan persaudaraan serta mendorong kohesi sosial, tidak hanya di satu wilayah, tetapi juga secara nasional, bahkan di dunia internasional.

Penetapan tradisi pencak silat sebagai warisan budaya tak benda ini merupakan upaya bersama dari sejumlah pihak baik pemerintah pusat dan daerah serta berbagai komunitas dan perguruan silat di sejumlah provinsi di Indonesia. Upaya itu terdiri dari pengumpulan dan pengajuan data, workshop, hingga penyusunan dan negoisasi dokumen nominasi.

Dengan penetapan ini, maka Indonesia telah memiliki 10 warisan budaya tak benda yang masuk dalam daftar UNESCO. Ke-10 warisan itu adalah wayang, batik, pelatihan batik, angklung, tari saman, noken, tiga genre tradisi tari Bali, kapal pinisi, dan pencak silat.

Indonesia memiliki sembilan situs warisan budaya dan alam, dan 15 cagar biosfer Indonesia. Jumlah itu merupakan yang terbesar di antara negara-negara ASEAN. (RA)