Sumpah Jabatan Dewan Pengawas KPK
(last modified Fri, 20 Dec 2019 08:49:50 GMT )
Des 20, 2019 15:49 Asia/Jakarta
  • Sumpah Jabatan Dewan Pengawas KPK.
    Sumpah Jabatan Dewan Pengawas KPK.

Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023 membacakan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi). KPK kini resmi mempunyai Dewan Pengawas KPK.

Pengucapan sumpah jabatan dilakukan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2019). Sejumlah menteri dan kepala lembaga hadir dalam acara itu.

"Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara UUD 1945 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi negara republik Indonesia," ujar Dewan Pengawas KPK seperti dikutip Detik.

Pengucapan sumpah dihadiri oleh para menteri Kabinet Indonesia Maju, empat orang Komisioner KPK 2015-2019, lima orang Komisoner KPK 2019-2023, mantan panitia seleksi komisioner KPK, dan para pejabat terkait lainnya.

"Saya bersumpah/berjanji bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, obyektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara," imbuh kelima anggota tersebut.

Sumpah selanjutnya adalah "saya bersumpah, saya berjanji, bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun juga, suatu janji atau pemberian".

"Saya bersumpah, saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada, dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, UUD RI 1945, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi NKRI".

"Saya bersumpah, saya berjanji, bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, saksama, obyektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, jender, dan golongan tertentu, dan akan melaksanakan jabatan saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan YME, masyarakat, bangsa, dan negara".

"Saya bersumpah, saya berjanji, bahwa saya senantiasa menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapa pun juga, dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan UU kepada saya. Kiranya Tuhan  menolong saya".

Setelah itu, para anggota Dewan Pengawas yang mengucapkan sumpah menandatangani berita acara. Penandatanganan dilakukan di depan Jokowi.

 

Berikut ini lima Dewan Pengawas KPK:

1. Tumpak Hatorangan Panggabean (Ketua)

2. Harjono (Anggota)

3. Albertina Ho (Anggota)

4. Artidjo Alkostar (Anggota)

5. Syamsudin Haris (Anggota)

Kelimanya ditetapkan sebagai Dewas KPK berdasarkan Keputusan Presiden No. 140/P tahun 2019 tentang pengangkatan keanggotaan Dewan Pengawas KPK 2019-2023 tanggal 19 Desember 2019.

Presiden Jokowi memilih lima tokoh menjadi Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Ketua Dewas KPK dijabat oleh Tumpak Hatorangan Panggabean.

Hal itu terungkap dari Keppres Jokowi yang dibacakan saat pengucapan sumpah Dewan Pengawas KPK, Jumat (20/12/2019).

"Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai ketua merangkap anggota," demikain bunyi petikan Keppres tersebut.

Tumpak merupakan pimpinan KPK Jilid I periode 2003-2007. Pria kelahiran Sanggau, Kalimantan Barat, 29 Juli 1943 ini menamatkan pendidikan di bidang hukum pada Universitas Tanjungpura Pontianak. Setelah tamat kuliah, Tumpak berkarir di Kejaksaan Agung pada 1973.

Karirnya di Kejaksaan dimulai dari Kajari Pangkalan Bun pada 1991-1993, Asintel Kejati Sulteng pada 1993-1994 hingga Sesjampidsus pada 2001-2003.

Tumpak pernah mendapatkan penghargaan Satya Lencana Karua Satya XX Tahun 1997 dan Satya Lencana Karya Satya XXX 2003. Dia kemudian diusulkan Jaksa Agung RI untuk bertugas di KPK pada 2003.

Artidjo Alkostar

Sementara itu, Artidjo Alkostar sebagai anggota Dawan Pengawas KPK menyatakan siap menjalankan tugas sebagai Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia berharap korupsi segera lenyap dari bumi Indonesia.

"Ya negara kita jangan sampai kumuh dengan korupsi. Apapun yang dapat kita perbuat, ya kita perbuat. Kita cinta negeri ini. Satu saat repuplik ini akan bebas dari korupsi tapi harus bertahap, sabar," kata Artidjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2019) seperti dilansir Detik.

Artidjo mengatakan jabatan Dewan Pengawas KPK ini merupakan panggilan dari negara. Dia siap membantu untuk memberantas korupsi di Indonesia.

"Yaa panggilan republik ini, saya tidak boleh egoistis, mungkin kepentingan saya tapi kan kalau itu diperlukan kan negara perlu kita bantu, negara kita kan negara kita bersama," ujar dia.

Artidjo juga menanggapi polemik mengenai keberadaan Dewan Pengawas KPK. Menurut dia, efektivitas Dewan Pengawas KPK tergantung individu di dalamnya.

"Tidak tergantung orangnya, kita profesional dan proporsional, proporsional itu penting menjaga keseimbangan supaya lembaga ini sehat dan bekerja baik, sesuai harapan bersama," pungkasnya. (RA)