Virus Corona Menyebar, Banjir PHK Mengancam
https://parstoday.ir/id/news/indonesia-i80523-virus_corona_menyebar_banjir_phk_mengancam
Penyebaran virus corona tidak hanya menyasar kesehatan masyarakat, tapi juga mengganggu berbagai bidang lain termasuk perekonomian. Salah satu dampak buruknya adalah peningkatan jumlah pemutusan hubungan kerja, karena pemberlakuan pembatasan aktivitas di luar rumah.
(last modified 2026-03-03T08:52:08+00:00 )
Apr 18, 2020 23:43 Asia/Jakarta
  • virus corona
    virus corona

Penyebaran virus corona tidak hanya menyasar kesehatan masyarakat, tapi juga mengganggu berbagai bidang lain termasuk perekonomian. Salah satu dampak buruknya adalah peningkatan jumlah pemutusan hubungan kerja, karena pemberlakuan pembatasan aktivitas di luar rumah.

Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah mendesak pemerintah mengevaluasi pemberlakuan work from home (WFH). Hal ini, menurutnya, agar PHK besar-besaran di kalangan buruh bisa dicegah.

Selain evaluasi WFH, Ilhamsyah juga meminta Disnaker di tingkat provinsi untuk melakukan evaluasi kinerja, terutama di DKI Jakarta dengan angka PHK buruh yang terbilang tinggi.

Sementara itu, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Barat mengungkapkan sebanyak 150 ribu pekerja di pusat perbelanjaan terancam terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat penyebaran virus corona. Pasalnya, dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara otomatis pusat perbelanjaan menghentikan operasionalnya. Bahkan, sejak kemunculan pandemi pengelola pusat perbelanjaan telah mengurangi jam operasional dari 10:00-22.00 WIB menjadi 11.00-20.00 WIB.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat total 1.943.916 orang pekerja yang dirumahkan atau menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat Covid-19. 

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan dari Kemnaker yang diterima di Jakarta, Jumat (17/4) mengatakan, "Dibandingkan dengan pekerja yang di-PHK dan dirumahkan memang presentasenya jauh lebih besar yang dirumahkan. Saya berharap memang PHK benar-benar sebagai jalan terakhir,".

Menurut data sampai dengan Kamis (16/4), terdapat 1.500.156 pekerja sektor formal dari 83.546 perusahaan yang dirumahkan atau terkena PHK. Sementara itu, pemerintah mencatat 443.760 pekerja sektor informal dari 30.794 perusahaan yang terkena dampak tidak langsung dari Covid-19.

Ida berharap pengusaha akan menjadikan langkah PHK sebagai jalan terakhir dan bisa melakukan beberapa langkah untuk menyiasati dampak ekonomi yang muncul akibat penyebaran Covid-19 di Indonesia. Beberapa langkah itu, kata dia, misalnya dengan mengurangi shift dan jam kerja atau memberlakukan sistem pergantian hari kerja sebagai pilihan lain untuk perusahaan bertahan.

Pemerintah berusaha untuk membantu para pekerja dengan salah satunya meluncurkan Kartu Prakerja, yang menyasar secara khusus pekerja terdampak Covid-19. Skema Kartu Prakerja pun disesuaikan dengan kondisi saat ini. Tidak hanya memberikan pelatihan kemampuan yang dibutuhkan industri tapi juga terdapat insentif sebagai bentuk jaringan pengaman sosial.(PH)