Ekonomi Indonesia Melambat, Penerimaan Negara Turun 13 Persen
Pemerintah Indonesia melaporkan terjadinya penurunan penerimaan negara sebesar 13 persen.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia melaporkan realisasi penerimaan negara hingga Agustus 2020 mencapai Rp 1.028,02 triliun yang menurun 13,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu akibat pandemi Covid-19. Kontraksi penerimaan negara lebih dalam pada bulan lalu dibandingkan Juli yang turun 12,4 persen dibandingkan Juli 2019.
Situs kata data melaporkan, berdasarkan bahan paparan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pada rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, realisasi tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 795,95 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp 232,07 triliun. Penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak masing-masing turun dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Meski turun dibandingkan periode yang sama tahun lalu, penerimaan negara pada Agustus naik 11,49% dibandingkan bulan sebelumnya.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menegaskan pihaknya akan terus memperbaiki program pengelolaan anggaran agar dapat menopang penerimaan negara, dan berharap penerimaan negara ke depan akan lebih optimal.
Berdasarkan RAPBN 2021, penerimaan negara hingga akhir tahun ini diproyeksi mencapai Rp1.699,95 triliun, turun dibandingkan 2019 yang mencapai Rp 1.960,63 triliun. Penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp 1.404,51 triliun, sedangkan PNBP ditargetkan sebesar Rp 294,24 triliun.
Sri Mulyani dalam paparannya mengenai kondisi kinerja APBN hingga akhir Juli 2020 menyatakan bahwa fiskal negara belum memberikan tanda-tanda yang bisa membuat ekonomi nasional melaju hingga akhir tahun ini. Ia menilai ekonomi nasional berpotensi minus di sepanjang tahun 2020.
Pada kuartal I-2020, perekonomian Indonesia tumbuh di level 2,97% dan di kuartal II-2020 terkontraksi minus 5,32% akibat pandemi Corona. Sementara untuk kuartal III-2020, dia mengungkapkan outlook pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2020 berada di kisaran 0% hingga minus 2%. Hal tersebut menyusul belum terjadinya pembalikan ekonomi nasional yang solid.(PH)