Pengadilan Iran akan Kejar Pelaku Teror Syahid Soleimani
-
Jenderal Syahid Qasem Soleimani.
Deputi Urusan Internasional Mahkamah Agung Iran mengatakan, sidang terhadap para pelaku pembunuhan Jenderal Qasem Soleimani akan digelar dalam dua bulan ke depan.
Kazem Gharibabadi menuturkan dalam konferensi pers, Rabu (29/12/2021) di Tehran bahwa sebuah gugatan pidana disusun di Irak sebagai negara tempat kejahatan ini terjadi, dan sebuah gugatan lain disusun oleh Kantor Kejaksaan Umum dan Revolusi Tehran.
"Kedua negara membentuk komisi penyelidikan bersama untuk menangani kasus kejahatan itu," tambahnya.
Gharibabadi menjelaskan Iran telah menyerahkan ratusan dokumen kepada pemerintah Irak tentang kasus pembunuhan Syahid Soleimani. "Kami menyerahkan lebih dari 300 dokumen," ujarnya.
"Dokumen itu mencakup informasi para tersangka yang berjumlah hampir 70 orang. Dokumen ini telah diserahkan kepada otoritas Irak, dan pihak Irak juga memberikan informasi mengenai para tersangka kepada Iran," ucapnya.
Gharibabadi mengatakan tiga negara di kawasan (Timur Tengah) dan tiga negara di luar kawasan ini terlibat dalam kematian Syahid Soleimani dan Abu Mahdi al-Muhandis.
Namun, ia tidak menyebut nama negara yang dimaksud secara spesifik.
"Aksi teroris ini dikomandoi oleh rezim Amerika dan sejumlah besar terdakwa dalam kasus ini adalah warga negara Amerika," ungkapnya.
Pejabat Iran ini juga mengkritik sikap bungkam lembaga-lembaga internasional terhadap aksi terorisme AS. Menurutnya, selama standar ganda masih mendominasi dunia, maka tidak mudah untuk menegakkan keadilan.
Jenderal Qasem Soleimani dan Wakil Ketua Hashd al-Shaabi Irak, Abu Mahdi al-Muhandis, bersama dengan delapan pengawal mereka, gugur syahid dalam serangan udara pasukan teroris AS di dekat Bandara Internasional Baghdad pada 3 Januari 2020. Serangan teror ini dilakukan atas perintah langsung Presiden Donald Trump. (RM)