Kanaani: Iran akan Gunakan Kapasitas Internasional Tindak Penistaan Al-Quran
(last modified Mon, 24 Jul 2023 14:15:24 GMT )
Jul 24, 2023 21:15 Asia/Jakarta

Juru bicara Kemlu Iran seraya mengutuk penistaan al-Quran menekankan, Iran akan memanfaatkan seluruh kapasitas internasional dan HAMnya untuk menangani negara-negara dan orang-orang yang menghina al-Quran.

Nasser Kanaani saat menjawab pertanyaan wartawan Iran Press terkait langkah Iran dan negara Islam lainnya mengenai penistaan al-Quran, mengatakan, penistaan al-Quran pelanggaran nyata terhadap hak bangsa lain.

"Penistaan kesucian kitab samawi tidak dapat diterima, dan aksi ini terjadi di negara-negara yang memiliki warga Muslim," papar Kanaani.

Lebih lanjut jubir Kemlu Iran menambahkan, Iran sebagai negara terpenting anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) telah menunjukkan respon serius, dan meminta digelarnya sidang darurat.

Nasser Kanaani mengingatkan, Iran akan memanfaatkan kapasitas internasionalnya untuk menyikapi penodaan al-Quran, dan di aksi sebelumnya, Iran juga telah mendorong pembentukan sidang dan mengecam aksi seperti ini.

"Pemerintah Amerika secara ilegal menarik diri dari JCPOA dan sebenarnya bertanggung jawab atas penghancuran perjanjian ini. Faktanya, Amerika telah melakukan pelanggaran terhadap JCPOA dan mereka bertanggung jawab atas keadaan JCPOA saat ini dan mengganggu implementasi perjanjian internasional tersebut," tambah jubir Kemlu Iran.

Terkait keanggotaan Iran di BRICS, Kanaani mengatakan, "Anggota BRICS telah mengumumkan bahwa mereka sedang bernegosiasi dengan mekanisme keanggotaan negara baru, dan kami mengusulkan mekanisme ini dalam pertemuan ahli, dan mekanisme ini seharusnya dipresentasikan pada pertemuan menteri luar negeri dan para pemimpin negara, dan jika disetujui, penerimaan negara baru akan dilakukan."

Nasser Kanani juga menanggapi beberapa spekulasi mengenai penangguhan proses pertukaran tahanan antara Iran dan Amerika Serikat dan mengatakan, Iran serius dalam pertukaran tahanan berdasarkan kepeduliannya terhadap kebebasan warganya, dan kami mencapai kesepakatan di beberapa titik.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri menambahkan, "Kami sekarang berada pada tahap di mana kami dapat mengatakan bahwa pertukaran ini dimungkinkan jika ada kemauan politik dari pihak Amerika."

"Kami menganggap ini sebagai masalah kemanusiaan dan kami berharap ini akan terjadi dalam waktu dekat, tetapi itu tergantung pada kemauan politik pemerintah Amerika," tegas Kanaani. (MF)