Menlu Iran: Dukungan Politik Iran terhadap Kelompok Perlawanan Berlanjut
Menteri Luar Negeri Republik Islam Iran menyatakan bahwa Iran tidak terlibat dalam operasi Hamas yang sepenuhnya merupakan keputusan Palestina, dan menekankan, "Kami melanjutkan dukungan politik kami terhadap perlawanan terhadap pendudukan,".
Menteri Luar Negeri Iran, Hossein Amirabdollahian dalam wawancara dengan CBS News di Jenewa, Swiss hari Senin (20/11/2023) menyinggung perkembangan di Gaza dengan mengatakan, "Dari semua pangkalan Amerika di wilayah tersebut, senjata perang, termasuk senjata terlarang, diberikan kepada rezim Israel yang terlibat dalam perang dan genosida di Gaza,".
Menanggapi keterlibatan pejuang Yaman dalam mendukung Palestina,Menteri Luar Negeri Iran mengungkapkan, "Houthi adalah bagian penting dari sistem politik dan masyarakat Yaman saat ini, dan mereka membuat keputusan dan bertindak sesuai kepentingan mereka sendiri, meskipun mereka dengan jelas menyatakan bahwa mereka tidak akan membiarkan genosida terjadi di Gaza,".
"Kelompok-kelompok yang bertindak melawan kepentingan Amerika Serikat di Irak dan Suriah telah membuat keputusan mereka sendiri dan bertindak berdasarkan kesimpulan dan keputusannya," ujar Amir Abdollahian.
Mengenai pesan Gedung Putih ke Iran yang mengatakan bahwa pihaknya tidak berupaya memperluas cakupan perang dan berusaha mengirimkan bantuan kemanusiaan dan menghentikan perang, Menlu Iran menjelaskan bahwa hingga saat ini, Amerika Serikat tidak pernah menunjukkan keinginannya untuk menghentikan perang, malah meningkatkan intensitas perang, sehingga Amerika harus bertanggung jawab atas hal ini.
"Wilayah yang diduduki memiliki hukumnya sendiri dalam logika hukum internasional, dan menurut hukum internasional, rakyat negara yang diduduki bahkan dapat terlibat dalam perang bersenjata untuk membela diri. Tindakan Hamas sebagai kelompok pembebasan Palestina sepenuhnya berada dalam kerangka hukum internasional," tegasnya.
Amir Abdollahian lebih lanjut menekankan, "Israel sebagai kekuatan pendudukan dalam hukum internasional, yang kebetulan tertulis di Amerika dan Barat harus memberikan hak kepada warga negara yang diduduki untuk membawa senjata dan membela diri,".
Menteri Luar Negeri Iran mengingatkan, "Jika perang dan genosida di Gaza terus berlanjut, perluasan cakupan perang tidak dapat dihindari,".(PH)