Sheena Ansari, Perempuan Pionir Lingkungan Hidup Iran dalam Pengembangkan Energi Bersih
(last modified Sun, 01 Sep 2024 03:24:42 GMT )
Sep 01, 2024 10:24 Asia/Jakarta
  • Sheena Ansari, Perempuan Pionir Lingkungan Hidup Iran dalam Pengembangkan Energi Bersih

Sheena Ansari sebagai perempuan ketiga yang mengepalai bidang lingkungan hidup Iran, menilai sejumlah undang-undang lingkungan hidup seperti UU Pengelolaan Sampah dan UU Udara Bersih belum sepenuhnya diterapkan.

Tehran, Parstoday- Meskipun Sheena Ansari bukan wanita Iran pertama yang mengepalai organisasi lingkungan hidup Iran. Namun ia dikenal sebagai presiden yang paling peduli lingkungan pasca Revolusi Islam.

Ansari menyelesaikan dua kursus khusus tentang polusi udara dan pemantauan gas rumah kaca di Jepang pada tahun 2004 dan 2016. Selain itu, banyak kursus lain seperti perubahan iklim dan bangunan hijau di Singapura), lingkungan laut wilayah Rapami di UEA, perlindungan lapisan ozon di Jepang dan teknologi hijau di Austria) juga terlihat dalam portofolionya.

Ansari telah menulis beberapa buku tentang lingkungan hidup dan telah menulis beberapa artikel ilmiah di bidang ini. Ia juga telah menerbitkan artikel dan catatan tentang isu dan tantangan lingkungan hidup di berbagai surat kabar.

Selain aktivitas lingkungan, Sheena Ansari menerbitkan sebuah buku tahun lalu yang menceritakan hari-hari sulit dalam perjuangannya melawan kanker dan kemenangannya atas penyakit tersebut.

Rangkuman prioritas lingkungan hidup pada pemerintahan ke-14 dikemukakan oleh Sheena Ansari sebagai berikut:

Permasalahan utama lingkungan hidup adalah permasalahan seperti polusi udara, debu dan kekurangan air.

Solusi yang disarankannya untuk polusi udara adalah: penghapusan mobil-mobil usang, peningkatan kualitas bahan bakar, perbaikan kualitas mobil, pengembangan transportasi umum, penyediaan sumber daya dan pengurangan emisi industri dan lainnya.

Sebagai perempuan ketiga yang bertanggung jawab atas lingkungan hidup, Ansari menilai banyak undang-undang lingkungan hidup seperti UU Pengelolaan Sampah dan UU Udara Bersih yang belum sepenuhnya dilaksanakan.

Ia memandang perlu untuk menekankan perlunya pemutakhiran undang-undang lingkungan hidup, keseriusan dalam penerapan undang-undang oleh berbagai institusi.

Ansari menyampaikan peningkatan bantuan untuk ketahanan kota terhadap perubahan iklim, rencana untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan pengembangan energi bersih di antara solusi yang diusulkannya.

Ia juga menekankan pentingnya interaksi dengan dunia luar dan penggunaan teknologi modern untuk pemantauan dan instalasi pengolahan limbah, serta menganggap perlindungan lingkungan sebagai tugas universal yang harus memfasilitasi partisipasi masyarakat di dalamnya.(PH)

Tags