PGSA Peringatkan: Menyimpang dari Rute Resmi, Tanggung Jawab Sendiri
-
Selat Hormuz
Pars Today - Lembaga Pengelola Perairan Teluk Persia (PGSA) pada Kamis (25/6) malam mengumumkan bahwa setiap pergerakan dari rute-rute di luar kerangka yang ditentukan, tidak termasuk dalam jaminan transit aman.
Melansir IRNA, 26 Juni 2026, lembaga ini dalam jejaring sosial X menulis: "Lembaga Pengelola Perairan Teluk Persia, sebagai tanggapan atas permintaan-permintaan informasi yang berulang, mengumumkan, "Setiap pergerakan dari rute-rute di luar kerangka yang ditentukan PGSA, tidak termasuk dalam jaminan transit aman dan tidak akan memperoleh cakupan asuransi serta tanggung jawab-tanggung jawab terkait."
Lembaga ini menambahkan, "Konsekuensi yang timbul dari pergerakan melalui rute-rute yang tidak diizinkan, akan menjadi tanggung jawab pemilik, operator, dan nahkoda kapal."
Pengumuman singkat ini adalah kelanjutan langsung dari aturan transit Selat Hormuz yang telah diumumkan sebelumnya. Jika sebelumnya PGSA menetapkan rute dan prosedur transit, kini mereka memperjelas batas tanggung jawab: siapa yang menyimpang dari rute yang ditentukan, menanggung risikonya sendiri. Ini adalah pernyataan hukum yang sangat penting dalam dunia maritim, ia memisahkan tanggung jawab PGSA (yang hanya menjamin keamanan di rute resmi) dari tanggung jawab individu kapal (yang memilih menyimpang). Dalam konteks geopolitik yang sensitif di Selat Hormuz, pengumuman ini juga berfungsi sebagai peringatan: bahwa "kebebasan navigasi" bukan berarti "navigasi bebas risiko", ada aturan yang harus dipatuhi, dan siapa yang melanggarnya, harus siap menanggung konsekuensinya.(Sail)