Peran dan Risalah Wanita; Hubungan Wanita dan Pria (7)
https://parstoday.ir/id/news/iran-i25630-peran_dan_risalah_wanita_hubungan_wanita_dan_pria_(7)
Prinsip Privasi Seksual Dalam Pemikiran Islam
(last modified 2025-07-30T02:55:16+00:00 )
Nov 13, 2016 08:43 Asia/Jakarta
  • Ayatullah Sayid Ali Khamenei
    Ayatullah Sayid Ali Khamenei

Prinsip Privasi Seksual Dalam Pemikiran Islam

Masalah privasi seksual bagi kita adalah sebuah prinsip. Ini, pada hakikatnya adalah sebuah prinsip. Kita meyakini pada makna ini; meskipun ia merupakan salah satu furu’uddin. Hijab adalah bagian dari furu’uddin. Dilarangnya hubungan seksual yang haram, adalah bagian dari furu’uddin. Namun, wacana privasi seksual itu sendiri, yakni adanya privasi antara dua jenis kelamin, merupakan sebuah prinsip. Bukan berbicara tentang cadur [kain hijab panjang tradisi Iran] hitam; bukan berbicara tentang menutup muka; bukan berbicara tentang bagaimana seharusnya privasi itu. Boleh jadi wacana ini memiliki bentuk yang berbeda di zaman yang berbeda, di acara-acara yang berbeda dan tempat-tempat yang berbeda. Namun privasi ini sendiri merupakan salah satu prinsip pemikiran Islam kita. Wanita dituntut untuk memiliki kemuliaan dan kesombongan sedemikian rupa sehingga jangan sampai memperhatikan apakah seorang lelaki melihatnya ataukah tidak. Kalian perhatian? Yakni wanita harus sombong dan mulia sedemikian rupa sehingga jangan sampai perhatian apakah seorang lelaki melihatnya ataukah tidak. Betapa jauh perbandingannya antara hal ini dengan wanita yang memilih bagaimana bajunya, dandanannya, gaya pembicaraannya dan gaya jalannya karena masyarakat melihatnya!? Kalian lihat, betapa jauh selisih antara keduanya! (dalam pertemuan bersama menteri dan para direktur kementrian budaya dan bimbingan Islam, 4/9/1371)

Hukuman Berat Tentang Menyebarkan Hubungan Wanita Dan Pria Muslim

Dalam riwayat disebutkan, ketika pemerintahan bersama keburukan dan kefasadan, maka berburuk sangkalah pada segala sesuatunya. Namun ketika pemerintahan bersama kebaikan di tengah-tengah masyarakat, hindarilah berburuk sangka. Berbaik sangkalah satu sama lainnya. Lihatlah omongan-omongan dengan pandangan positif dan dengarkanlah. Jangan melihat kejelekan-kejelekan sesama dan saksikanlah kebaikan-kebaikan sesama.

Dalam deretan ini, kenangan dan kejadian yang sangat penting dan berkali-kali saya merunutnya dalam pikiran dan saya merujuk pada ayat-ayat kejadian ini dalam al-Quran adalah kejadian “Ifk”. Kejadian Ifk secara ringkas adalah salah satu istri nabi di salah satu peperangan ada yang ketinggalan. Rasulullah mengajak istrinya ke medan perang. Ketika kembali dan sampai, beliau tidak melihatnya. Lalu, apapun alasannya, boleh jadi perempuan ini tertidur atau ada hajat tertentu. Orang-orang Muslim datang, ternyata mereka melihat istri Rasulullah tidak ada di antara mereka. Kemudian ada seorang lelaki muslim datang mengantarkan istri Rasulullah ke Madinah. Lalu, perempuan itu, di antara salah satu istri Rasulullah yang manakah. Dalam hal ini ada perselisihan pendapat antara Ahli Sunnah dan Syiah. Syiah dalam riwayatnya menyebutkan “Maria Qibtiyah” dan Ahli Sunnah menyebutkan “Aisyah”. Ini, adalah menjelaskan pembahasan penyimpangan di masa kehidupan kita, bila kita katakan, istri Rasulullah yang manakah pada waktu itu. Masalahnya bukan lantas kita ingin mengatakan; istri Rasulullah yang manakah sehingga ayat-ayat tentang tuduhan terhadapnya ini diturunkan. Masalahnya adalah masalah lain; yaitu sebuah perintah akhlak sosial yang sangat penting.

Ketika perempuan itu kembali ke Madinah, sebagian orang yang suka bicara buruk menyebarkan gosip di tengah-tengah masyarakat bahwa perempuan ini ke mana? Mengapa tertinggal dan siapakah lelaki yang mengantarkannya ini? tanpa menjelaskan dengan gamblang dan menuduh secara jelas.

Masalahnya bukan karena perempuan itu adalah istri Rasulullah dan harus dihormati; di dalam ayat-ayat al-Quran, masalahnya adalah tentang sesuatu yang lain. Yakni, ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang menghendaki keburukan dan orang-orang yang tidak waras menyebarkan berita bohong, ayat-ayat surat Nur tentang Ifk menunjukkan sensitivitasnya yang tinggi dan beberapa ayat secara beruntun dengan intonasi yang benar-benar keras menegur umat Islam; mengapa ketika kalian mendengarkan gosip ini tidak bertindak keras terhadap pembicaranya? Inilah kandungan ayat-ayat ini. Mengapa kalian tidak menolak gosip ini? Di dalam ayat ini, ada di dua tempat kalimat yang dimulai dengan “Laula”. Para pakar sastra Arab memperhatikan ketika “Laula” tahdhiriyah digunakan, berarti seseorang ingin mengatakan dengan sangat keras dan teguran penuh kepada lawan bicaranya, “Mengapa kalian tidak melakukannya?

لَّوْلَا إِذْ سَمِعْتُمُوهُ ظَنَّ الْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بِأَنفُسِهِمْ خَيْرًا وَقَالُوا هَـٰذَا إِفْكٌ مُّبِينٌ

Mengapa di waktu kamu mendengar berita bohong itu orang-orang mukminin dan mukminat tidak bersangka baik terhadap diri mereka sendiri, dan (mengapa tidak) berkata: "Ini adalah suatu berita bohong yang nyata". (QS. Nur: 12)

Di bagian lainnya mengatakan:

وَلَوْلَا إِذْ سَمِعْتُمُوهُ قُلْتُم مَّا يَكُونُ لَنَا أَن نَّتَكَلَّمَ بِهَـٰذَا سُبْحَانَكَ هَـٰذَا بُهْتَانٌ عَظِيمٌ

Dan mengapa kamu tidak berkata, di waktu mendengar berita bohong itu: "Sekali-kali tidaklah pantas bagi kita memperkatakan ini, Maha Suci Engkau (Ya Tuhan kami), ini adalah dusta yang besar". (QS. Nur: 16)

Kemudian di akhir ayat-ayat ini mengatakan:

يَعِظُكُمُ اللَّـهُ أَن تَعُودُوا لِمِثْلِهِ أَبَدًا إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ

Allah memperingatkan kamu agar (jangan) kembali memperbuat yang seperti itu selama-lamanya, jika kamu orang-orang yang beriman. (QS. Nur: 17)

Yakni, inilah syarat iman. Sebagaimana sudah saya singgung, masalahnya bukan masalah orang ini adalah istrinya Rasulullah. Meskipun bukan istrinya Rasulullah, teguran dan kewajiban ini ada bagi orang-orang mukmin. (dalam khutbah salat Jumat, 28/7/68) (Emi Nur Hayati)

Sumber: Naghs wa Resalat-e Zan I, Ifaf wa Hejab Dar Sabke Zendegi-e Irani-Eslami

Bargerefteh az bayanat-e Ayatullah al-Udhma Khamenei, Rahbare Moazzam-e Enghelab-e Eslam