Qasemi: Perpanjangan Sanksi Sepihak AS atas Iran, Langgar JCPOA
-
Bahram Qasemi, Jubir Kemenlu Iran
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran mengatakan, keputusan parlemen dan Senat Amerika Serikat untuk memperpanjang sanksi atas Iran, bertentangan dengan isi kesepakatan Rencana Aksi Komprehensif Bersama, JCPOA.
Bahram Qasemi, Jubir Kemenlu Iran, Jumat (2/12) mereaksi pengesahan langkah perpanjangan sanksi sepihak Amerika atas Iran dan menuturkan, keputusan terbaru parlemen dan Senat Amerika untuk memperpanjang sanksi atas Iran melanggar JCPOA dan komitmen Washington terhadap aturan internasional terkait ketentuan menghindari intervensi atas hubungan dalam negeri dan internasional negara lain.
Jubir Kemenlu Iran menjelaskan, pemerintah Amerika bertanggung jawab untuk melaksanakan komitmen-komitmen internasionalnya dan transformasi politik internal negara itu tidak dapat menjadi dalih untuk mengabaikan atau menolak implementasi komitmen-komitmen internasional.
Menurut Qasemi, Iran sudah melaksanakan isi kesepakatan internasionalnya, namun dalam segala kondisi, Tehran sudah melakukan prediksi dan persiapan yang diperlukan guna menjaga secara efektif dan bijak hak-hak rakyatnya dalam situasi apapun.
Ia menegaskan, Iran mengamati serius perilaku pemerintah Amerika dalam masalah ini dan akan menyampaikan laporan lengkap kepada delegasi pengawas pelaksanaan JCPOA agar diambil keputusan dan tindakan yang tepat.
Senat Amerika, Kamis (1/12) dengan 99 suara setuju atau mayoritas suara di lembaga tinggi itu tanpa satupun suara menentang, mengesahkan perpanjangan sanksi atas Iran untuk 10 tahun ke depan.
Sebelumnya, parlemen Amerika juga mengesahkan undang-undang perpanjangan sanksi atas Iran dengan mayoritas suara. (HS)