Tidak Komitmen, AS Jadi Bahan Pembicaraan Komisi Bersama JCPOA
-
Araqchi-Amano
Sidang tingkat deputi menlu komisi bersama Iran dan Kelompok 5+1 yang digelar atas permintaan Menlu Iran, Mohammad Javad Zarif tertanggal 16 Desember 2016 untuk mengkaji pelanggaran Rencana Aksi Bersama Komprehensif (JCPOA) oleh Amerika Serikat dengan memperpanjang undang-undang sanksi anti Iran selama 10 tahun (ISA) berakhir hari Selasa (10/1) sore dengan statemen pers bersama.
Sidang komisi bersama JCPOA digelar dua kali atas permohonan Iran sejak kesepakatan ini dilaksanakan pada Januari 2016 untuk mengkaji sikap Amerika yang tidak komitmen dengan janjinya dan langkah-langkah irrasional negara ini terhadap isi JCPOA.
Ketua delegasi Iran di komisi bersama JCPOA di Wina, Sayid Abbas Araqchi, selain menjelaskan sikap Amerika yang tidak komitmen selama satu tahun terakhir, juga menilai perpanjangan undang-undang sanksi anti Iran (ISA) bertentangan dengan janji Amerika yang tertuang dalam JCPOA. Abbas Araqchi dalam hal ini juga memberikan bukti hukum.
Araqchi sebelum bertolak ke Wina menilai perpanjangan ISA melanggar JCPOA dan mengatakan, Iran akan menunjukkan reaksi yang tepat terhadap pelanggaran JCPOA.
Wakil negara-negara anggota komisi bersama JCPOA di sidang mereka di Wina menyebut kekhawatiran Iran sangat serius dan menuntut langkah AS untuk menghapus efektifitas ISA serta transparansi penuh di kasus ini.
Dalam hal ini, Abbas Araqchi Selasa malam saat bertemu dengan Dirjen Badan Energi Atom Internasional (IAEA), Yukiya Amano di Wina seraya mengisyaratkan komitmen Iran terhadap JCPOA, menuntut dilanjutkannya peran positif IAEA di bidang implementasi kesepakatan nuklir.
Sementara itu, Amano seraya mengisyaratkan urgensitas JCPOA juga menekankan kesiapan lembaga yang dipimpinnya untuk melanjutkan perannya di verifikasi kesepakatan nuklir di masa mendatang.
Seraya menepis klaim Koran Wall Street Journal terkait kesepakatan Iran terhadap prakarsa Amerika untuk menghapus secara total uranium yang tersisa di instalasi nuklir Natanz, Araqchi menyatakan, berdasarkan kesepakatan anggota komisi bersama JCPOA, Iran diberi wewenang melakukan pengayaan uranium lebih besar.
Amerika bukan saja tidak menjalankan komitmennya di JCPOA, bahkan sampai kini negara tersebut menolak menjalankan bagian paling minim sekali pun di kesepakatan nuklir yakni menghindari langkah dan sabotase anti Iran seperti penjatuhan sanksi. (MF)