Iran Bentuk Komite Hadapi Kebijakan Kontroversial Trump
Pemerintah Republik Islam Iran mengatakan, sebuah komite telah dibentuk untuk menangani urusan warga Iran di luar negeri menyusul larangan perjalanan yang dikeluarkan oleh Amerika Serikat.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Bahram Qassemi menuturkan pada Senin (30/1/2017) bahwa langkah-langkah yang tepat dan terukur diambil dalam menghadapi sikap bermusuhan Washington. Demikian dilaporkan IRNA.
Di antara langkah-langkah itu, ujarnya, adalah pembentukan sebuah komite yang terdiri dari beberapa organisasi dan kantor kementerian luar negeri.
"Komite ini mulai bekerja dan kami berharap mereka akan segera memprediksikan tindakan lebih lanjut yang tepat dalam menghadapi situasi baru," tegas Qassemi.
Komite, jelasnya, telah mengeluarkan beberapa arahan yang dikirim ke Kedutaan Besar Iran di seluruh dunia. Arahan ini berkenaan dengan menjunjung tinggi martabat warga Iran di luar negeri, terutama mereka yang mungkin menghadapi kesulitan di Amerika.
Sebelumnya, Wakil Presiden Iran Eshaq Jahangiri, mengatakan perintah eksekutif Donald Trump adalah ilegal, tidak manusiawi dan melanggar hak asasi manusia. "Iran akan mengambil tindakan balasan yang tepat," tandasnya.
Trump menandatangani perintah eksekutif pada Jumat lalu, yang menangguhkan program penerimaan pengungsi selama 120 hari dan melarang masuknya warga dari tujuh negara Muslim yaitu, Iran, Irak, Suriah, Yaman, Sudan, Libya dan Somalia selama 90 hari. (RM)