Qassemi: AS Tutup Mata Terhadap Pelaku Teror Sebenarnya di Wilayahnya
Iran mengecam keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat baru-baru ini yang memungkinkan pelaksanaan sebagian dari instruksi Presiden Donald Trump soal larangan kunjungan Muslim ke AS, dan menyebut Washington menutup mata terhadap pelaku teror sebenarnya di dalam wilayah AS.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Bahram Qassemi pada Rabu (28/6/2017) mengatakan bahwa putusan pengadilan itu memamerkan tekad diskriminasi pemerintah AS terhadap umat Muslim dan memperlakukan mereka secara tidak adil, yang jelas-jelas bertentangan dengan klaim para pejabat Amerika Serikat.
"Sangat disesalkan pemerintah AS mengabaikan pelaku utama aksi teror di AS dan keliru memberikan alamat [kepada dunia] di siang bolong, demi mencapai tujuan ekonomi dan bisnisnya yang picik," tegas Qassemi.
Pada Senin, Mahkamah Agung Amerika Serikat menyatakan bahwa larangan 90 hari kunjungan warga dari enam negara yang mayoritas penduduknya Muslim yaitu Iran, Libya, Somalia, Sudan, Suriah dan Yaman, serta 120 hari larangan kunjungan bagi semua pengungsi, dapat diterapkan bagi mereka yang tidak memiliki "klaim kredibel terkait hubungan yang terpercaya dengan seseorang atau entitas di Amerika Serikat."
Trump memuji putusan tersebut dan menilainya sebagai "kemenangan nyata bagi keamanan nasional AS."
Pada bagian lain pernyataannya, Qassemi mengatakan meski mayoritas Muslim di AS, termasuk warga Iran, adalah kelompok damai, menghormati hukum, serta anti-ekstremisme dan kekerasan, namun para pejabat AS memperlakukan mereka secara "pesimisme, penistaan dan penghinaan."
Menurutnya, Tehran akan menyelidiki secara seksama putusan tersebut dan mengambil langkah antisipasi proporsional.
Pada Selasa, Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif mengkritik keputusan Mahkamah Agung AS dan menilainya sebagai "kebijakan yang salah letak dan arah" dan menjadi keputusan yang "sangat disesalkan", seraya menegaskan bahwa politik itu akan menggembirakan kelompok ekstremis dan menggunakannya sebagai alasan menggalang dukungan baru.(MZ)