Arsenal-arsenal Senjata Kimia, Ancaman Bagi Keamanan Dunia
Direktur Jenderal Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran untuk Urusan Politik dan Keamanan Internasional menilai arsenal dan gudang senjata kimia sebagai ancaman bagi perdamaian dan keamanan dunia.
Gholam Hossein Dehghani mengungkapkan hal itu di hari terakhir Konferensi ke-22 Negara-negara Anggota Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) yang digelar di Den Haag, Belanda, Jumat, 1 Desember 2017.
Pemusnahan senjata kimia merupakan dasar dari Konvensi Senjata Kimia (CWC), namun sayangnya kita masih menyaksikan penggunaan senjata kimia pada tahun-tahun terakhir ini, terutama di kawasan Timur Tengah.
Penggunaan senjata kimia oleh teroris pada tahun-tahun terakhir termasuk di Suriah merupakan faktor baru yang ditambahkan dalam pembahasan ini. Tindakan anti-kemanusiaan tersebut merupakan hasil dari dukungan sejumlah negara kepada kelompok-kelompok teroris termasuk dukungan dari Amerika Serikat.
Masyarakat internasional telah berulang kali mengecam penggunaan senjata kimia dan menuntut para pemiliknya khususnya AS untuk segera memusnahkan senjata tersebut hingga batas waktu yang telah ditentukan.
Pemusnahan gudang dan stok senjata kimia merupakan bagian terpenting dari kewajiban negara-negara anggota CWC. Namun, meski ada kewajiban seperti itu, AS –yang merupakan pemilik senjata kimia terbesar– enggan untuk melaksanakan kewajibannya.
Dari sudut pandang hukum internasional, penggunaan senjata kimia merupakan pelanggaran nyata terhadap protokol 17 Juni 1925, Pasal III Deklarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia 1948 dan pelanggaran Konvensi ke-4 Jenewa tahun 1949.
Republik Islam Iran adalah korban penggunaan senjata kimia. Rezim kejam Saddam Irak dalam agresi militer ke Iran selama delapan tahun telah menggunakan senjata kimia untuk menarget pasukan dan penduduk sipil negara ini. Akibatnya, lebih dari 100.000 warga Iran di kota dan wilayah perbatasan serta di medan tempur gugur syahid dan terluka.
Dalam pemboman dengan menggunakan senjata kimia ke kota Sardasht, barat Iran oleh rezim Saddam pada 24 Juni 1988, lebih dari 100 warga sipil tewas dan 8000 lainnya terkena gas beracun dari senjata kimia tersebut. Ini adalah kejahatan pertama di dunia, di mana sebuah kota dan penduduk sipil dijatuhi bom-bom kimia.
Dokumen dan bukti yang dipublikasikan bertahun-tahun setelah kejahatan tersebut menunjukkan bahwa lebih dari 200 perusahaan Eropa seperti Belanda, Jerman dan Perancis telah menjual berbagai jenis bahan kimia berbahaya kepada rezim Baath Saddam utuk memproduksi senjata kimia.
Perusahaan dan industri persenjataan Perancis seperti Thomson-CSF, Alcatel dan Matra telah mengirim bahan dan peralatan senjata kimia ke Irak. Hal ini seperti yang terjadi sekarang, di mana negara-negara seperti Inggris, Kanada dan AS mengirimkan berbagai senjata terlarang seperti bom fosfor dan senjata yang mengandung uranium kepada rezim-rezim jahat seperti Arab Saudi untuk menyerang warga tak berdosa Yaman.
Melihat realitas yang terjadi saat ini, maka tidak jelas sampai kapan dunia harus menjadi korban kebijakan standar ganda Barat dan menyaksikan penggunaan berulang senjata kimia. Mengingat dimensi luas dari keprihatinan ini, wakil Iran dalam Konferensi di Den Haag memperingatkan ancaman senjata kimia bagi keamanan dan perdamian internasional.
Gholam Hossein Dehghani juga menuntut OPCW untuk meningkatkan upayanya guna menghapus senjata kimia, terutama senjata kimia milik rezim Zionis Israel. Rezim penjajah Palestina itu memiliki senjata kimia, namun tidak bersedia menjadi anggota dari pernjanjian internasional apapun. (RA)