Khoshroo: Langkah AS soal Al-Quds, Legalisasi Penjajahan
https://parstoday.ir/id/news/iran-i47909-khoshroo_langkah_as_soal_al_quds_legalisasi_penjajahan
Wakil tetap Republik Islam Iran di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Gholamali Khoshroo menilai pendudukan Palestina sebagai akar seluruh krisis di kawasan. "Langkah Presiden AS Donald Trump mengakui al-Quds sebagai ibukota Israel merupakan upaya melegalkan penjajahan," papar Khoshroo.
(last modified 2026-04-24T16:42:03+00:00 )
Des 09, 2017 00:43 Asia/Jakarta
  • Wakil Iran di PBB Gholamali Khoshroo
    Wakil Iran di PBB Gholamali Khoshroo

Wakil tetap Republik Islam Iran di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Gholamali Khoshroo menilai pendudukan Palestina sebagai akar seluruh krisis di kawasan. "Langkah Presiden AS Donald Trump mengakui al-Quds sebagai ibukota Israel merupakan upaya melegalkan penjajahan," papar Khoshroo.

Seperti dilansir IRNA, Khoshroo Jumat (8/12) di sidang Majelis Umum PBB dengan tema "Budaya Perdamaian" mengecam keras langkah Trump tersebut dan menilianya sebagai pelanggaran nyata terhadap resolusi internasional.

Gholamali Khoshroo

Wakil tetap Iran di PBB menekankan bahwa setiap upaya untuk mengingkari hak warga Palestina termasuk soal kota suci al-Quds hanya akan memperparah kondisi. Ia mengingatkan, masyarakat internasional menilai AS dan Israel bertanggung jawab atas seluruh dampak berbahaya terkait langkah ilegal ini.

Khoshroo menyebut keputusan Trump sebagai indikasi kebijakan munafik AS terkait perdamaian dan stabilitas di Timur Tengah. "Ketidakpedulian AS terhadap prinsip dasar hukum internasional dan hak bangsa Palestina ditujukan untuk mendukung rezim penjajah al-Quds," tegas Khoshroo.

Image Caption

Trump Rabu lalu meski mendapat penentangan luas di kawasan dan internasional mengumumkan bahwa Washington mengakui secara resmi al-Quds sebagai ibukota Israel. Trump juga meminta Deplu negara ini mempersiapkan pemindahan kedubes dari Tel Aviv ke Baitul Maqdis.

Republik Islam Iran negara pertama yang mengutuk langkah presiden Amerika ini. Deplu Iran Rabu malam di statemennya menekankan, langkah Trump mengakui secara resmi al-Quds sebagai ibukota Israel merupakan pelanggaran nyata terhadap resolusi internasional.

Banyak negara dan organisasi internasional mengecam langkah Presiden Trump ini. Baitul Maqdis diduduki Israel sejak tahun 1967. (MF)