Kerja Sama BPK RI dan RII
-
RI dan RII.
Menyambut baik penandatanganan Rencana Kerja untuk Kerja Sama antara Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Supreme Audit Court Iran dalam pertemuan mereka di Tehran, 22-27 Juli 2018
Kunjungan Kehormatan Delegasi BPK RI Kepada Wapres Iran Bidang Hukum dan Penandatanganan Action Plan 2019 dengan Supreme Audit Court Iran, Kamis, 26 Juli 2018. Hari terakhir kunjungan kerja BPK RI ke Iran diawali dengan kunjungan ke kantor operasional SETAD Iran (Kantor E-procurementIran), diterima oleh Mr. Tavakoli, Project Manager SETAD dan Dr Asghari, pejabat Kementerian Industri, Pertambangan dan Perdagangan Iran yang bertanggungjawab atas keseluruhan proyek SETAD. Delegasi mendapatkan penjelasan mengenai fungsi dan kegiatan SETAD yang bertanggungjawab untuk mengelola system pengadaan barang secara elektronik untuk semua Kementerian/ Lembaga dan pemerintah lokal di Iran (25/7/2018).
Pada kesempatan tersebut juga diperagakan mengenai aplikasi pengadaan barang pemerintah secara online.Dalam kunjungan kehormatan tersebut, Ibu Isma Yatun, Anggota BPK V yang memimpin Delegasi BPK RI menyampaikan capaian Joint Seminar ke-6 antara BPK RI dan SAC Iran yang telah berlangsung dari tanggal 23-25 Juli 2018. Menjelaskan mengenai topic diskusi Joint Seminar yaitu menyangkut audit bank syariah, audit Universitas Islam dan audit e-procurement.
Ibu Isma mengapresiasi aplikasi e-procurement di Iran dimana sistemnya telah terhubung langsung dengan system perpajakan. Mengharapkan agar dalam pertemuan tersebut, Wapres RI Bidang Hukum dapat mengelaborasi lebih lanjut mengenai tindak lanjut kasus yang ditangani oleh SAC Iran. Ibu Isma Yatun juga mengundang Wapres Iran Bidang Hukum untuk dapat berkunjung ke Indonesia.Dalam tanggapannya, Y.M. Dr. Laaya Joneidi, Wakil Presiden Iran Bidang Hukum menyampaikan mengenai struktur dan mekanisme kerja SAC Iran, dimana salah satu keunggulan SAC Iran adalah adanya mekanisme peradilan (court) SAC dan mekanisme banding.
Pimpinan SAC Iran meskipun dipilih oleh Parlemen namun bersifat independen, bertugas mengawasi dan mengaudit penggunaan uang Negara oleh Kementerian/ Lembaga Sementara system penghematan pengadaan barang pemerintah secara elektronik (e-procurement) yang dikelola oleh SETAD memang dikembangkan untuk transparansi dan penghematan uang negara.
Dijelaskan pula bahwa sejak revolusi 1979 semua bank pemerintah dan swasta menerapkan kebijakan tanpa riba sesuai arahan Undang-undang.Terkait hubungan bilateral, Wapres Iran juga mengharapkan agar Sidang Komisi Bersama Ekonomi dan Pembangunan (SKB-EP) RI-Iran dapat diaktifkan kembali. Disampaikan pula harapan agar kerjasama dalam berbagai bidang, termasuk kerjasama migas, energi, kerjasama antar pebisnis, olah raga maupun kerjasama dalam bidang hukum. Wapres Laaya Joneidi juga menyambut rencana penandatanganan MOU Kerjasama Pemberdayaan Perempuan. Menyambut baik undangan untuk berkunjung ke Indonesia.
Sementara itu Dubes RI, Octavino Alimuddin menyampaikan bahwa kerjasama sebaiknya juga dilakukan di tataran teknis, sehingga implementasi kerjasama dapat terlaksana secara menyeluruh. Capain kunjungan Presiden Joko Widodo ke Iran tahun 2016 salah satunya adalah mendorong peningkatan kerjasama di bidang hukum, termasuk kerjasama antar instansi hukum lainnya di kedua negara.Pada hari yang sama telah dilakukan penandatanganan Action Plan for the Implementation of MoU between The Audit Board of the Republic Indonesia and Supreme Audit Court (SAC) Iran for the Year 2019 di Kantor SAC Iran. Rencana Aksi tersebut ditandatangani oleh Ibu Ismi Yatun dan Wakil Presiden SAC Iran, disaksikan oleh Duta Besar RI untuk Iran, Bapak Octavino Alimuddin. (KBRI Tehran dan IG Dubes RI untuk RII Octavino Alimudin).