Pertemuan Menteri PP dan PA Indonesia dan Menteri Kehakiman Iran
-
Seyyed Alireza Avayi, Menteri Kehakiman Iran
Menteri Kehakiman Republik Islam Iran melakukan pertemuan dan melakukan pembicaraan terkait sejumlah masalah bilateral dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Menurut laporan IRIB, Seyyed Alireza Avayi, Menteri Kehakiman Iran hari Selasa (31/7) dalam pertemuan dengan Yohana Susana Yembise, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia di Tehran menyinggung kesamaan pemikiran dan agama kedua negara seraya menekankan perluasan dan penguatan hubungan bilateral.
Menteri Kehakiman Iran juga mengatakan bahwa undang-undang tentang perlindungan anak dan remaja tanpa orang tua atau ada tapi berkelakuan buruk telah disetujui oleh parlemen Republik Islam Iran. Sementara telah banyak perjuangan dilakukan agar anak-anak mendapatkan haknya lewat UU yang disahkan parlemen Iran.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia Senin kemarin (30/7) setelah melakukan pertemuan dengan Masoumeh Ebtekar, Wakil Presiden untuk Urusan Perempuan dan Keluarga menandatangani nota kesepahaman kerjasama bilateral.
Perluasan dan pengembangan peran dan partisipasi perempuan dalam kebijakan dan proses pengambilan keputusan, perlindungan perempuan dan anak-anak dari segala bentuk kekerasan terhadap mereka, perluasan dan pengembangan peran partisipasi perempuan dalam perdagangan dan pengembangan teknologi, khususnya di bidang teknologi informasi, pemberdayaan ekonomi perempuan untuk kesejahteraan perempuan dan keluarga dan pertukaran pengalaman adalah salah satu tujuan lain dari nota kesepahaman ini.