Zarif: Intervensi Asing Bukan Solusi Keamanan Regional
-
Menlu Iran, Mohammad Javad Zarif
Menteri Luar Negeri Republik Islam Iran menegaskan bahwa keamanan Teluk Persia tidak bisa diganggu atau dipisahkan dari negara-negara kawasan.
Mohammad Javad Zarif dalam artikel berjudul "Insiatif Damai Hormuz" yang dimuat kota Al-Rai, Kuwait menyatakan bahwa kawasan Teluk Persia memiliki kepentingan strategis dalam perdagangan dan energi internasional.
"Keamanan dan stabilitas Teluk Persia harus menjamin akses negara-negara kawasan terhadap pasar internasional," tulis Zarif.
"Selama berabad-abad keamanan regional dilakukan oleh negara-negara di kawasan, dan itu tidak dapat dicapai tanpa kerja sama dan interaksi yang konstruktif," tegasnya.
Dalam artikel ini, Menteri Luar Negeri Republik Islam Iran menilai pembelian senjata besar-besaran dan pakta militer dari beberapa negara di kawasan dengan kekuatan asing tidak akan menjamin keamanan regional, dan sebaliknya hanya akan membuka jalan bagi intervensi asing, terutama rezim Zionis Israel yang selama ini menjadi ancaman regional.
Berbicara kepada para pemimpin negara-negara Teluk Persia, Menlu Iran menjelaskan bahwa keamanan regional tergantung pada kepercayaan dan kemampuan nasional untuk memperkuat hubungan bertetangga yang baik dengan negara-negara lain di kawasan.
Mengenai "Inisiatif Perdamaian Hormuz" yang sebelumnya disampaikan oleh Presiden Republik Islam Iran dalam sidang Majelis Umum PBB, Zarif mengatakan bahwa prakarsa ini membutuhkan dukungan negara-negara kawasan. Ditegaskannya, delapan negara kawasan yaitu: Arab Saudi, Irak, Oman, Uni Emirat Arab, Kuwait, Qatar, Bahrain, dan Republik Islam Iran memiliki kapasitas yang memadai untuk mencapai keamanan komprehensif di kawasan.
Menurut Zarif, prakarsa ini didasarkan pada komitmen bersama terhadap tujuan dan prinsip Perserikatan Bangsa-Bangsa, tetangga yang baik, penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas sebuah negara, penyelesaian damai semua perselisihan, dan penolakan ancaman atau penggunaan kekuatan. Selain itu, menolak segala bentuk campur tangan asing, dan tidak mengintervensi urusan dalam negeri dan hubungan luar negeri negara lain.(PH)