Sah, Mata Uang Iran Diubah dari Riyal ke Toman
Majelis Syura Islam Iran atau parlemen menyetujui perubahan unit mata uang negara ini dari riyal menjadi toman.
Parlemen Iran dalam sidang terbuka hari Senin (4/5/2020) mengesahkan detail draft amandemen undang-undang moneter dan perbankan negara ini.
Berdasarkan draft amandemen undang-undang moneter dan perbankan Iran, bab 1 menyebutkan, unit mata uang Iran adalah toman, dan setiap satu toman bernilai 10.000 riyal yang berlaku saat ini, atau setara dengan 100 qeran.
Bab 1 poin 1, Undang-undang Moneter dan Perbankan Iran menyebutkan, nilai kurs mata uang asing terhadap toman, dan tingkat jual-beli mata uang asing, dihitung dan ditentukan oleh Bank Sentral Iran, berdasarkan kerangka sistem mata uang asing yang berlaku, dengan memperhatikan cadangan valuta asing serta komitmen negara terhadap Dana Moneter Internasional, IMF.
Pada poin 2 di bab yang sama dijelaskan, periode sirkulasi paralel mata uang, serta validitas toman dan riyal secara bersamaan yang dalam undang-undang ini dinamakan periode transisi, paling lama berlaku selama tiga tahun dengan memperhatikan poin 4.
Poin 3 menerangkan, setelah masa berlaku periode transisi habis, komitmen-komitmen yang sebelumnya dibuat menggunakan standar unit mata uang riyal, hanya bisa dijalankan dengan toman atau komponen-komponennya.
Sementara Poin 4 menyebutkan, Bank Sentral Iran berkewajiban menyiapkan seluruh hal yang diperlukan untuk dimulainya periode transisi, dua tahun sebelum diberlakukannya undang-undang ini.
Poin 5 menjelaskan, petunjuk pelaksanaan Bab 1 UU ini disiapkan oleh Bank Sentral Iran paling lambat 3 bulan sebelum diberlakukan, dan disahkan oleh kabinet pemerintah.
Kebijakan ini diambil Iran dengan maksud untuk menjaga efektivitas nilai mata uang nasional, mempermudah dan memulihkan alat pembayaran tunai pada transaksi keuangan dalam negeri, serta menyesuaikan dengan apa yang sudah tertanam dalam budaya dan kebiasaan masyarakat Iran terkait mata uang nasional. (HS)