Harapan dari Dirjen IAEA; Menjelang Pertemuan Triwulanan Dewan Gubernur
-
Badan Energi Atom Internasional (IAEA)
Pertemuan tiga bulanan Dewan Gubernur Badan Energi Atom Internasional (IAEA) akan diselenggaran dua hari mendatang (15 Juni).
Karena kondisi yang disebabkan oleh Corona, pertemuan ini akan diadakan secara virtual. Laporan Direktur Jenderal IAEA tentang validitas uji implementasi JCPOA di Iran, serta kesepakatan pengamanan nuklir di Iran, adalah di antara topik yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
Kazem Gharibabadi, Duta Besar dan Wakil Tetap Iran untuk PBB dan organisasi internasional lainnya yang berbasis di Wina, dalam tweetnya menyinggung bahwa Amerika Serikat terus berupaya melemahkan mekanisme dan prosedur internasional yang mengatur organisasi-organisasi ini, seraya menulis, "Beberapa negara Barat telah menyarankan bahwa, jika perlu, pengambilan keputusan, termasuk melalui pemungutan suara, dimungkinkan pada pertemuan virtual Dewan Gubernur IAEA, sementara beberapa negara anggota lainnya, seperti Rusia, menentangnya."
Kekhawatiran tentang pelemahan dan penyalahgunaan institusi internasional bukanlah hal baru. Gharibabadi sebelumnya mengirim surat kepada Rafael Grossi, Direktur Jenderal Badan Energi Atom Internasional (IAEA), memperingatkan perilaku ilegal dan pelanggaran Amerika Serikat dalam menanggapi kewajiban internasionalnya di bidang kerja sama nuklir.
Salah satu tujuan IAEA, sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 3 Statuta, adalah untuk "mendorong dan membantu dalam penelitian dan pengembangan aplikasi praktis energi nuklir untuk penggunaan damai di seluruh dunia". Pasal 4 Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir juga mendefinisikan peran IAEA sebagai mempromosikan kerja sama internasional dalam penggunaan energi nuklir secara damai untuk mencapai "hak yang tidak dapat disangkal dari semua anggota Perjanjian Non-Proliferasi untuk mengembangkan penelitian, produksi, dan penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai tanpa diskriminasi dan sesuai dengan Pasal 1 dan 2 perjanjian ini".
Sanksi ilegal AS kini telah diperluas hingga mencakup radiofarmasi dan aplikasi kemanusiaan untuk sains dan teknologi nuklir. Sementara itu, dengan upaya dan negosiasi teknis antara Organisasi Energi Atom Iran dan IAEA, di samping kelanjutan dari dua proyek kerja sama teknis di bidang pembangkit listrik dan perawatan kanker untuk tahun 2020 dan 2021, telah disetujui empat proyek kerja sama teknis baru untuk periode tersebut 2020 dan 2021 untuk Iran.
Kerjasama ini sangat penting secara global. Akibatnya, tindakan sepihak oleh Amerika Serikat tentu saja memiliki "efek merugikan" pada komunitas internasional. Kritik terhadap PBB, yang sejauh ini menolak untuk melaporkan berbagai pelanggaran JCPOA oleh Amerika Serikat dan negara-negara Eropa, dan bahkan penarikan Amerika Serikat dari JCPOA, yang merupakan pelanggaran nyata dari resolusi ini pada akhirnya menyebabkan puncak toleransi dan ambiguitas.
Sekarang ada kekhawatiran bahwa melemahkan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa dan lembaga-lembaga afiliasinya menjadi norma. Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Jumat (12/06/2020), Kementerian Luar Negeri Iran mengatakan bahwa laporan fiktif Sekretariat PBB bertepatan dengan langkah AS untuk menyajikan rancangan resolusi untuk memperpanjang embargo senjata ilegal terhadap Iran. Dalam pernyataan itu disebutkan, "Langkah ini memperkuat dugaan bahwa laporan ini disponsori AS dan untuk dimanfaatkan oleh negara ini di Dewan Keamanan PBB terhadap Iran."
Kementerian Luar Negeri Iran menjelaskan, laporan seperti itu, yang tidak memiliki sumber hukum, buan hanya tidak akan membantu membawa perdamaian dan keamanan ke kawasan dan penerapan berbagai resolusi Dewan Keamanan, tetapi juga akan merusak kredibilitas Perserikatan Bangsa-Bangsa.