Langkah Iran Menyuntikkan Gas Uranium ke Sentrifugal
(last modified Mon, 23 Nov 2020 10:19:16 GMT )
Nov 23, 2020 17:19 Asia/Jakarta
  • Ilustrasi mesin sentrifugal buatan Iran.
    Ilustrasi mesin sentrifugal buatan Iran.

Republik Islam Iran pada 8 Mei 2019 memutuskan untuk menangguhkan pemenuhan kewajibannya berdasarkan pasal 26 dan 36 perjanjian nuklir JCPOA dalam sebuah langkah lima tahap.

Keputusan itu diambil satu tahun setelah Amerika Serikat secara sepihak keluar dari JCPOA dan setelah terbukti bahwa negara-negara Eropa tidak mampu memenuhi kepentingan Iran sebagaimana diatur oleh perjanjian nuklir tersebut.

Tindakan Iran ini termasuk meninggalkan ambang batas 300 kilogram cadangan uranium yang diperkaya dengan kemurnian 3,67 persen, meningkatkan kemurnian pengayaan menjadi 4,5 persen, dan mencabut batasan di bidang penelitian dan pengembangan.

Berdasarkan langkah kelima dan terakhir dari penangguhan pelaksanaan JCPOA, Republik Islam telah mencabut batasan operasional terakhir yang ditetapkan oleh perjanjian nuklir yaitu pembatasan jumlah sentrifugal.

Iran baru-baru ini memulai babak baru pengayaan dengan menyuntikkan gas uranium hexafluoride (UF6) ke dalam mesin sentrifugal yang canggih. Wakil Tetap Iran untuk Organisasi-organisasi Internasional di Wina, Kazem Gharibabadi mengatakan, “Di Natanz, selain sentrifugal generasi pertama, sebuah rangkaian 174 unit sentrifugal IR-2m baru juga akan dilibatkan dalam aktivitas pengayaan.”

Kebijakan unilateral dan irasional AS dalam melanggar JCPOA serta ketidakmampuan negara-negara Eropa untuk memenuji kewajiban kesepakatan, telah membawa Iran pada kesimpulan bahwa pihaknya tidak seharusnya menunggu janji-janji yang tidak pasti.

“Dalam JCPOA, selain pencabutan sanksi, juga terdapat kategori yang disebut efek pencabutan sanksi di berbagai bidang, yang artinya Iran harus benar-benar merasakan efek tersebut,” tegas Gharibabadi.

Jika Barat menginginkan Iran membatalkan keputusannya itu, maka mereka harus memenuhi komitmennya dengan mengembalikan keseimbangan dalam JCPOA dan mencabut sanksi.

Reaktor nuklir Iran.

Pakar masalah internasional, Mehdi Fazaeli mengatakan, “Keputusan yang dibuat oleh Iran dan Dewan Tinggi Keamanan Nasional pada Mei 2019 benar-benar tepat, masuk akal, dan berada dalam kerangka JCPOA. Republik Islam memiliki berbagai opsi yang bisa dilakukan, seperti memulai kembali kegiatan di fasilitas nuklir Fordow atau meningkatkan tingkat pengayaan uranium.”

Kepala Badan Energi Atom Iran, Ali Akbar Salehi ketika meresmikan pengoperasian sentrifugal IR-6 di reaktor nuklir Natanz pada November 2019, mengatakan sentrifugal ini dapat memperkaya uranium 10 kali lebih banyak dari sentrifugal generasi pertama.

Menurut laporan Badan Energi Atom Internasional (IAEA), aktivitas pengayaan uranium oleh Iran di Natanz dan Fordow termasuk dengan mesin generasi baru dan pengayaan hingga kemurnian 4,5 persen atau lebih tinggi dari ketentuan JCPOA, terus berlanjut.

Perlu dicatat bahwa sebelum adanya JCPOA, Iran menyimpan cadangan uranium tiga kali lipat lebih besar dari jumlah saat ini, tetapi kegiatannya tidak pernah melenceng dari misi damai. Republik Islam menjalin kerja sama dengan level tertinggi dengan IAEA di antara negara-negara anggota dan menerima inspeksi, termasuk memberikan lebih dari 33 akses tambahan kepada badan nuklir PBB itu.

Menaikkan tingkat pengayaan merupakan sebuah reaksi yang sesuai dengan hak-hak Iran yang tertuang dalam JCPOA, sekaligus menegaskan bahwa Iran tidak dapat berkomitmen kepada perjanjian nuklir ini jika sanksi dan pelemahan ekonominya tetap berlanjut. (RM)