Iran Kejar Kasus Kebocoran Laporan Rahasia IAEA
Duta Besar Republik Islam Iran untuk Badan Energi Atom Internasional (IAEA) Kazem Gharibabadi mengatakan, Tehran akan segera memulai pengejaran hukum yang "serius" terhadap kebocoran laporan rahasia yang disiapkan oleh IAEA tentang fasilitas Iran ke media.
Gharibabadi menuturkan, sejarah protes hukum Iran terhadap IAEA atas kegagalannya untuk menjaga informasi rahasia sudah ada sejak lebih dari dua dekade.
Wakil Tetap Iran untuk Organisasi-organisasi Internasional yang berbasis di Wina ini mendesak IAEA agar tidak menerbitkan informasi yang tidak perlu tentang program nuklir Iran.
Gharibabadi dalam sebuah surat kepada Dirjen IAEA yang dirilis hari Kamis (3/12/2020), juga meminta badan nuklir PBB itu untuk mengecam pembunuhan ilmuwan nuklir Iran, Syahid Mohsen Fakhrizadeh secara terbuka dan tanpa syarat apapun.
"IAEA dan negara-negara anggotanya memiliki tanggung jawab mendesak dan mendasar di hadapan Iran yang menerima inspeksi dengan tingkat paling tinggi, tetapi di sisi lain para ilmuwannya berada dalam ancaman teror atau pembunuhan dan fasilitas nuklirnya juga berada di bawah ancaman serangan atau sabotase," ungkapnya.
Dalam surat tersebut, Gharibabadi menjelaskan bahwa pembunuhan Dr. Mohsen Fakhrizadeh merupakan kelanjutan dari aksi teror yang dimulai sejak satu dekade lalu dengan membunuh beberapa ilmuwan nuklir Iran pada tahun 2010, 2011 dan 2012, di mana menuntut perhatian yang tepat dari komunitas internasional dan lembaga-lembaga internasional terkait.
"Menjaga informasi rahasia oleh IAEA adalah hal yang sangat penting. IAEA harus mengakhiri praktik menerbitkan informasi rinci yang tidak perlu tentang program nuklir Iran dalam laporannya," tegas Gharibabadi.
Republik Islam, tambahnya, memiliki hak untuk membela diri untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan dalam menanggapi serangan teroris ini, sesuai dengan Piagam PBB dan hukum internasional.
Gharibabadi menegaskan, dalam pandangan Iran, IAEA bertanggung jawab untuk melindungi informasi rahasia, dan jika ada kekurangan dalam mekanisme komunikasi ini, itu harus direvisi secara substansial. (RA)